in

“Handphone” Petugas Pengawal Akan Dipasang GPS

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Dedi Handoko, tentang Napi Pelesiran

Pemberitaan terkait adanya narapidana (Napi) kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang melakukan “pelesiran” membuat Kanwil Hukum dan HAM Jabar mulai melakukan investigasi dan pemeriksaan menyeluruh, baik kepada aparat di Lapas Sukamiskin, termasuk juga kepada warga binaannya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Handoko mengaku kemungkinan memang ditemukan adanya pelanggaran kedisiplinan dari petugas lapas, saat mengantar warga binaan berobat keluar Lapas. Namun menurutnya, hasil pemeriksaan sampai saat ini masih belum selesai dilakukan. Berikut pernyataan Dedi Handoko.

Sejauh ini apakah sudah ada kebenaran atas laporan narapidana yang jalan-jalan plesiran keluar Lapas Sukamiskin?

Kami sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kabar itu. Memeriksa kewenangan masing-masing pegawai, mengapa sampai bisa terjadi narapidana keluar-masuk leluasa, bahkan nyaris tanpa pengawalan. Iya, ada indikasi pelanggaran. Kalau terbukti benar, akan ada sanksi baik bagi narapidana maupun pegawai.

Investigasi ini dilakukan oleh tim Kanwil Hukum dan HAM Jabar atau ada tim lain?

Investigasi dilakukan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Kemenkum HAM Jabar, Kanwil Kemenkum HAM ,Jabar serta internal Lapas Sukamiskin. Saat ini masih terus dilakukan. Sejauh ini, investigasi sudah dilakukan tim gabungan ini. SOP (Standar operasional prosedur) baru hari ini ada pemeriksaan. Warga binaan juga akan kami ambil keterangannya. Belum bisa disampaikan mengingat baru pemeriksaan administrasi.

Siapa saja yang diperiksa?

Kami periksa semua yang terkait. Ada dari narapidana maupun pegawai. Ada empat narapidana yang diperiksa, antara lain Anggoro Widjojo, Romi Herton, Rahmat Yasin, dan Luthfi Hasan Ishak.

Dari sisi pegawai, total sembilan orang. Dua kabid, dan tiga dari struktural, empat orang lainnya pengawal. Ada kepala pengamanan lapas, kasi perawatan, kepala administrasi keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan untuk mengetahui kewenangan masing-masing pegawai yang sampai bisa terjadi narapidana keluar masuk leluasa bahkan nyaris tanpa pengawalan.

Ini kan sudah lama terjadi, kenapa baru sekarang ketahuan?

Siapa yang bertanggung jawab? Apakah akan ada sanksi? Kami pada prinsipnya bergantung pimpinan. Saya sebagai anggota menerima saja. Tapi siap kalau memang harusnya begitu. Masa nolak. Saya di sini baru empat bulan menjabat kepala di lapas khusus terpidana korupsi. Kalau usaha sudah dilakukan semaksimal mungkin untuk menekan adanya penyimpangan warga, untuk bisa keluyuran. Kami memang tengah melakukan penertiban. Saya selaku manusia tidak bisa full terus jaga 24 jam. Saya juga ada kelemahan. Pembenahan terus dilakukan. Pengawasan di sini sekarang itu sudah lebih serius.

Akan ada mutasi besar- besaran?

Sekali lagi saya siap. Ya, kita tunggu saja hasilnya nanti.

Menurut Bapak apa yang bisa dilakukan untuk mencegah narapidana keluyuran setelah berobat?

Mungkin bisa dilakukan dengan memasang GPS di handphone petugas yang mengawal. Kami ke depan akan pasang itu. Tapi, lihat nanti karena harus ada anggarannya juga. Misalkan handphone yang ada GPS-nya lumayan mahal, harganya bisa empat sampai lima juta dikalikan lima atau enam orang yang izin berobat.

Cara tersebut akan efektif untuk meminimalisasi narapidana yang menyalahgunakan izin ke depannya. Saya pernah melakukan itu di Tangerang, waktu menangani bandar narkoba di sana, dan itu efektif. n teguh raharjo/AR-3

What do you think?

Written by virgo

Mengadili Keyakinan

UKM Mesti Pahami Perjanjian Kontrak Bisnis