in

Hasil Pengembangan Dana JHT di Atas Deposito

JAKARTA – Hasil pengembangan dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan lebih besar dibandingkan dengan bunga deposito perbankan. Selain itu, dana JHT juga dijamin keamanannya oleh pemerintah, sehingga dapat dikatakan bebas risiko, dan peserta tidak perlu khawatir dananya hilang. “Pengelolaan dana JHT dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, kepatuhan pada regulasi, kesesuaian dengan liabilitas program dan hasil optimal kepada peserta,” kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto Agus pada acara “Investor Gathering 2017”, di Jakarta, Selasa (7/2).

Agus menjelaskan JHT adalah dana untuk persiapan masa tua bagi pekerja, yang merupakan akumulasi dari dana yang berasal dari iuran pekerja sebesar 2 persen dari upah yang dilaporkan, iuran pengusaha sebesar 3,7 persen dari upah yang dilaporkan, ditambah hasil pengembangan yang berasal dari pengelolaan dana yang dilakukan BPJS. Menurut dia, manfaat JHT lebih kompetitif jika dibandingkan tingkat suku bunga deposito bank pemerintah. “Tahun 2016, para peserta mendapatkan hasil pengembangan JHT sebesar 7,19 persen. Sementara rata-rata bunga deposito 12 bulan bank pemerintah pada periode yang sama sebesar 4,88 persen,” ungkapnya.

Terkait besarnya manfaat JHT, kata Agus, itu sangat tergantung dengan besaran upah yang dilaporkan. Jika upah yang dilaporkan sesuai dengan upah yang diterima pekerja tiap bulan, maka pekerja akan mendapatkan manfaat JHT sesuai dengan haknya. Namun Agus menyayangkan, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan upah pekerjanya dengan benar, dengan alasan untuk menekan biaya. Oleh karena itu, untuk memastikan kepatuhan perusahaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan aplikasi BPJSTK mobile yang dapat diunduh di smartphone Android maupun iOS.

Dalam aplikasi ini peserta dapat mengecek saldo JHT dan upah yang dilaporkan. Jika peserta menemukan ketidaksesuaian dengan upah yang sebenarnya, peserta dapat menggunakan fasilitas layanan pengaduan pada aplikasi tersebut untuk melapor kepada BPJS Ketenagakerjaan secara anonim. Di sisi lain, Agus juga menyadari bahwa kesadaran para pekerja untuk mempersiapkan hari tua mereka masih minim. Masih banyak peserta yang berusaha mencairkan JHT-nya ketika belum memasuki usia tua, karena mengalami pemutusan hubungan kerja atau mengundurkan diri dari perusahaan. “Ketika peserta mencairkan JHT-nya di usia muda, sebenarnya mereka telah mengorbankan kesejahteraan mereka di usia tua nanti. Kebahagiaan diusia tua dimulai dari kesadaran pekerja sendiri untuk mempersiapkan sejak dini,” kata Agus. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Alex Noerdin Antusias Sambut Bantuan Dana BRG

Menjaga Tradisi