in

Info Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2017

Hari libur nasional pada tahun 2017 dalam kalender tahun 2017 yang ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi birokrasi.
Surat Keputusan Bersama Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, dan SKB/02/MENPAN-RP/11-2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.
Surat Keputusan Bersama (SKB) mencakup hari libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2017. Berikut ini detail Hari Libur Bersama dan Cuti Bersama di Tahun 2017.

Selengkapnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini.

sumber : http://kkgjaro.blogspot.co.id


What do you think?

Written by virgo

Jadwal pertandingan Liga Champions

Abang-None Jakpus berdayakan warga Rusun Tanah Tinggi