in

Jubir Pemerintah Aceh: Tidak Benar Gubernur Izinkan Perayaan Valentine Day

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Juru bicara pemerintah Aceh Wiratmadinata mengatakan tidak benar informasi yang dimuat oleh salah satu media online nasional yang mewartakan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memberikan izin perayaan valentine day di wilayah Aceh.

“Saya bisa pastikan berita tersebut tidak benar, saya langsung mendapatkan informasi ini dari Kepala Biro Humas Aceh yang mendampingi Pak Gubernur, “ujar Wiratmadinata kepada wartawan saat konferensi di ruang media center Humas Pemerintah Aceh, Selasa (13/2/2018).

Menurut Wira, kejadian sebenarnya saat itu Gubernur Aceh baru selesai mengikuti acara penandatanganan MoU KEK Arun dan beberapa agenda lainnya di istana negara.

Kemudian dicegat oleh sejumlah wartawan untuk wawancara, banyak pertanyaan yang diajukan kepada gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Irwandi menjawab beberapa pertanyaan termasuk persoalan iklim investasi, agenda pertemuannya Wapres Yusuf Kalla, pelarangan perayaan tahun baru dan hari – hari besar di Aceh. Gubernur, menurut Wira menjawab hal tersebut secara normatif saja.

“Gubernur sendiri baik secara pribadi maupun sebagai kepala pemerintahan Aceh, melarang keras perayaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan budaya Aceh, namun mempersilahkan perayaan yang sesuai syariat Islam dan budaya Aceh,” ujar Wiratmadinata.

Saat ditanyakan apakah akan mengajukan somasi atau gugatan hukum kepada media tersebut Wiratmadinata mengatakan.

“Kami belum ada rencana mengambil langkah apapun, terkait pemberitaan itu, banyak langkah yang bijak tanpa perlu membawa ke ranah hukum dan kami akan mendiskusikan dengan Pak Gubernur terkait hal ini, pada prinsipnya kita selalu ingin punya hubungan baik dengan media,” ujar Wiratmadinata.

Sementara itu Saifullah Abdul Gani yang juga jubir Pemerintah Aceh mengatakan bahwa sebenarnya di luar Aceh selama ini secara psikologis ada stigma bahwa Aceh belum aman, jadi gubernur ingin mengambarkan bahwa Aceh sangat aman untuk kegiatan apapun, namun dengan tidak melanggar ketentuan dan nilai nilai syariat Islam di Aceh.

“Artinya gubernur ingin menyampaikan bahwa perayaan apapun, asal tidak bertentangan dengan syariat Islam boleh dilakukan, namun perayaan keagamaan non muslim dan diikuti oleh orang muslim itu tidak boleh,” ujar Saifullah Abdul Gani.

Lebih lanjut menurut pria yang akrab dipanggil SAG itu mengatakan bahwa sebenarnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah pernah mengeluarkan Tausyiah MPU no13 tahun 2013 tentang perayaan hari besar non muslim dan tahun baru.

“Pada poin ke empat tausyiah tersebut dikatakan bahwa kaum muslimin dan muslimat dilarang keras mengikuti ritual khas non muslim dan perayaan serupa lainnya, saya kira ini sudah menjawab apa menjadi keinginan kita semua,” ujar SAG kepada wartawan.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut asisten III pemerintah Aceh Saidan Bagi dan beberapa pejabat lainnya.[]

Komentar

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ketemu Wapres, Irwandi Laporkan Pertumbuhan Investasi di Aceh

Pemerintah Fokus Pada Pembangunan SDM