in

Kementerian ATR Serahkan 1.700 Sertifikat Tanah untuk Warga Sumbar

Dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meningkatkan perekonomian, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah masyarakat Sumatera Barat.

“Jangan sampai sertifikat yang telah diserahkan ini tidak sampai kepada yang berhak. Jangan sampai disimpan di kantor desa, di kantor BPN, serahkan kepada yang berhak. Karena kalau tidak diserahkan kepada yang bersangkutan bisa hilang atau disalahgunakan yang tidak berhak,” ungkap Menteri ATR/BPN Syaiful Djalil saat penyerahan sertifikat secara virtual, Jumat (10/07/2020).

Syaiful menegaskan, sertifikat tanah tersebut diperlukan masyarakat untuk jaminan serta sebagai modal bagi usaha mereka.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan penyerahan sertifikat ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Sumbar, khususnya terkait masalah tanah ulayat.

“Tanah ulayat merupakan tanah yang dimiliki turun temurun, tapi dengan adanya sertifikat maka jelas pendataannya dan jelas pemiliknya. Sehingga memberikan suatu manfaat dan dukungan dari berbagai hal, baik secara moril maupun materil serta memberikan kebaikan kepada masyarakat,” ungkap Irwan.

Irwan berharap semua tanah ulayat di Sumbar bisa disertifikat, dan diberikan dukungan dari pemerintah dengan biaya murah dan legitimasi, sehingga dengan kepemilikan sertifikat bisa dimanfaatkan untuk nilai-nilai lain, seperti ekonomi, bisa sebagai jaminan kepada pihak perbankan dan yang terpenting tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah.

Penyerahan sertifikat secara virtual ini berjumlah 1.700 buah, 500 untuk Kota Padang, 600 untuk Kabupaten Solok Selatan dan 600 untuk Kabupaten Sijunjung. (*/bis)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kepala BNPB Doni Monardo akan Kunjungi Mentawai Sumbar

Sosok Nurhasanah pengisi suara Doraemon dalam kenangan sahabat