in

Komisi V DPRD Sumsel Akan Perjuangkan Nasib Guru Honor Non Katagori 35 +

BP/IST- Puluhan guru-guru honor yang tergabung dalam Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori 35 + (GTKHNK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi DPRD Sumsel, Jumat (14/2) mempertanyakan nasib mereka yang hingga belum diangkat menjadi PNS.

Palembang, BP

Puluhan guru-guru honor yang tergabung dalam Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori 35 + (GTKHNK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi DPRD Sumsel, Jumat (14/2) mempertanyakan nasib mereka yang hingga belum diangkat menjadi PNS.
Para guru dari seluruh Sumsel diterima Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Ajis Saip didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel Fatra Radezayansyah, anggota Komisi V DPRD Sumsel Rita Suryani, perwakilan Diknas Sumsel dengan menggelar pertemuan di ruang Banggar DPRD Sumsel.
Menurut Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Ajis Saip mengatakan, kalau guru-guru ini minta diangkat menjadi PNS tanpa test.
“Menurut kita ini tidak berlebihan , dan harus kita suport, karena negara harus hadir dan bukti negara membela rakyat hadir dalam posisi ini, ini guru yang mengabdi sampai 20 tahun dan malah ada guru ini yang umurnya sudah 48 tahun, kalau tuntutan ini tidak terakomodir, usia mereka tidak memungkinkan lagi,” katanya.
Guru-guru ini menurut politisi PDIP ini, sudah menyampaikan aspirasi ke Wagub Sumsel dan mereka akan menyampaikan hal ini juga ke pusat.
“Selama ini mereka tidak menyatukan langkah mereka dalam satu wadah, khan berbeda berjuang dengan sendiri-sendiri dengan berjuang dalam satu wadah, kekuatan dan rasanya akan lebih berbeda,” katanya.
Salah satu guru honor dari Pali Jipasri berterima kasih kepada Komisi V DPRD Sumsel, Diknas Sumsel yang akan memperjuangkan nasib mereka.
“Kami kesini sokongan, ck dengan kawan-kawan, alhamdulilah kami bisa ke DPRD Sumsel dan nemui bapak –bapak Komisi V ini , syukur alhamdulilah,” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dekan FH UKB Berhasil Pertahankan Disertasi

Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Berupaya Buang Barang Bukti