in

Komite II DPD RI Gelar Pertemuan Stakeholders Bangka Belitung

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai saat memimpin pertemuan dengan stakeholder.

Jakarta, BP–Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, pihaknya meindaklanjuti aspirasi masyarakat Bangka Belitung mengenai permasalahan di sektor pertambangan timah saat kunjungan kerja Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti beberapa waktu lalu.
Komite II DPD RI memfasilitasi pertemuan stakeholders terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan harapan iklim usaha dan investasi di Bangka Belitung dapat berjalan baik dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Yorrys juga berharap agar pelaksanaan sektor usaha di Bangka Belitung dapat kondusif untuk pembangunan daerah.
“Kita harus menetapkan hukum dalam rangka membangun bangsa. Kita harus lihat komprehensif kepentingan bangsa ini, arah presiden mau ke mana. Dimulai dengan menata hukum membangun 100 tahun Indonesia merdeka,” tegas Yorrys di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI (15/1) yang dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin dan Abdul Puteh.
Pertemuan yang menghadirkan PT. Timah, Bareskrim Polri, PT. Aries Kencana Sejahtera (AKS), Assosiasi Penambang dan Pengolah Pasir Mineral Indonesia (Atomindo), dan perwakilan masyarakat ini dilatarbelakangi aspirasi mengenai persoalan penataan dan zonasi serta persaingan kurang sehat dalam usaha pertambangan timah. Beberapa pengusaha pertambangan, salah satunya Komisaris PT. AKS, Surya Wiranto, mengeluhkan banyaknya smelter memiliki Izin usaha Pertambangan (IUP) yang harus berhenti beroperasi, sementara beberapa penambangan ilegal banyak ditemui.
“Kami dibatasi. Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) kita dicabut, padahal itu berlaku satu tahun. Kalau memang tidak bisa ekspor, tapi kami mengalami kriminalisasi, itu yang terjadi di lapangan. Banyak pertambangan ilegal masih beroperasi. Kalau dikerucutkan kita akan tahu muaranya ke mana,” tuturnya.
Direktur Utama PT. Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mengatakan, perusahaannya selalu menerapkan prinsip good mining services dan melakukan kegiatan ekspor timah tanpa menghalangi perusahaan pertambangan lain. Sebelum membuka tambang, selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.
“Tidak ada larangan ekspor, selama bisa menunjukkan RKAB dan neraca cadangan. Dan faktanya ada beberapa pihak yang melakukan ekspor. Kemarin sempat ada ramai-ramai, saya minta kita mundur dulu. Kami punya IUP yang sah, AMDAL yang sah, dan kadang ada penolakan. Sementara yang tidak punya, tidak ditolak Pak,” katanya.#duk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Yuni Shara tak menyangka sepatu botnya viral saat banjir

Indonesia Masters, Fajar/Rian: Koga/Saito adalah lawan yang berat