in

Kota Padang dengan Masalahnya

Tidak terasa Kota Padang sudah berumur 348 tahun.  Sebagai “kota tua” mestinya Padang sudah harus berkembang sesuai dengan usia tersebut, terutama memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi warganya. Hal itu bisa terwujud, tentu tidak terlepas dari peran wali kota sebagai manajernya. 

Jujur saja, belum banyak yang dapat dibanggakan dari Kota Padang ini. Misalnya, dari segi pelayanan publik yang belum bisa dinikmati warga kota dan bahkan layanan publik ini terkesan waktu mengalami stagnasi dari waktu ke waktu. Coba lihat, belum ada program unggulan untuk warga kota yang bisa menjadi rujukan bagi kota lain di Indonesia dan mau belajar ke Padang. Semuanya terkesan  “biasa-biasa saja” dan bahkan terlihat hanya melaksanakan rutinitas belaka.

Mestinya, Kota Padang yang menjadi barometer bagi mereka yang ingin mengetahui kebesaran etnis Minangkabau dengan sejarah dan tokohnya dapat belajar banyak dengan hanya mengunjungi Kota Padang. Sekali lagi, hal ini luput dari perhatian pemerintah. Apalagi kalau dihubungkan dengan pelayanan publik yang mestinya menjadi core bussiness pemerintah kota. Memang terlalu banyak aspek yang bisa disorot, betapa pelayanan publik di kota ini belum memadai. Misalnya, layanan di bidang transportasi dan lalu lintas yang membuat warga kota tidak nyaman.

Kemacetan dan Parkir Liar

Bisa dikatakan, belum ada desain yang jelas dari pemerintah kota, khususnya Dinas Perhubungan, seperti apa transportasi dan lalu lintas di Kota Padang ini nantinya. Bahkan dari waktu ke waktu, kesemrawutan lalu lintas, mulai dari perilaku sopir angkutan kota yang perlu ditertibkan dengan “keras dan tegas” hingga ke persoalan rekayasa arus lalu lintas agar bisa mengurangi kemacetan. 

Sayang, hal ini sama sekali belum terlihat dari pemerintah kota. Apalagi setiap hari Sabtu dan Minggu banyak orang yang berkunjung ke Kota Padang untuk berwisata, sehingga semakin menambah sesak lalu lintas. Bahkan pada hari wisuda kelulusan mahasiswa perguruan tinggi besar di Sumbar, maka berdampak pada kemacetan parah di titik-titik tertentu.

Di hari biasa pun, banyak titik pertemuan lalu lintas menyebabkan arus lalu lintas tersendat karena penyempitan jalan. Sebut saja jalan Bypass yang membuat warga kota yang melalui jalan itu merasa tidak nyaman dan bahkan geram. Kondisi ini perlu dipikirkan oleh dinas perhubungan dengan membuat rekayasa lalu lintas. 

Banyak orang tahu yang membuat jalan Bypass itu macet adalah karena truk dan bus besar yang masuk pada jam-jam sibuk. Akibatnya, kemacetan tidak terhindarkan. Harusnya ini menjadi perhatian serius pemerintah kota untuk merekayasa lalu lintas di jalan Bypass yang sekarang juga sudah menjadi jalan protokol. 

Misalnya, menghentikan semua pergerakan truk dan bus masuk ke jalan Bypass ini dari pukul 05.00 sampai 18.00. Dengan cara ini, jelas sudah bisa mengurangi kesesakan di jalan Bypass tersebut. Begitu juga di ruas jalan dalam kota yang perlu dikaji bagaimana rekayasa lalu lintas ini, sehingga membuat warga kota menjadi nyaman.

Persoalan lain yang juga harus menjadi perhatian adalah parkir liar yang marak di mana-mana. Hampir di setiap sudut kota sudah ada “preman” yang menguasai tempat parkir tanpa ada identitas sebagai juru parkir dan memberikan retribusi parkir kepada pengendara. Karenanya tidak mengherankan, jika sumber pendapatan daerah dari parkir ini tidak pernah mencapai target, karena memang dibiarkan begitu saja oleh pemerintah kota. 

Banyak orang mengeluhkan masalah parkir ini. Tidak hanya masalah tarifnya, tapi juga kerja tukang parkir tersebut. Entah dari mana munculnya tiba-tiba sudah datang meminta uang saat orang meninggalkan tempat parkir. Fenomena ini tentu perlu ditertibkan karena ini juga bagian dari pungutan liar kepada masyarakat.

Jujur saja, melihat dua aspek ini tentu masyarakat bertanya di mana kehadiran negara yang dikampanyekan rezim saat ini? Bagaimana pun kekuasaan negara yang diselenggarakan oleh pemerintah, sudah didesentralisasikan kepada pemerintah daerah melalui pelaksanaan otonomi. 

Jika urusan kewenangan ini saja tidak bisa diselenggarakan dengan baik oleh pemerintah daerah, otonomi seperti apa yang bisa diharapkan masyarakat. Padahal, transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah dari tahun ke tahun dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah itu terus meningkat. Namun, pelayanan publik yang diharapkan masyarakat tidak pernah dilaksanakan baik dan sungguh-sungguh oleh aparatur pemerintah. 

Idealnya manajer kota ini lebih fokus dengan pekerjaan ini dengan mengawasi dan mengevaluasi kinerja dinas yang menjadi bawahannya. Sayang, ini betul yang belum dilaksanakan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan kota tidak lebih sebagai bussiness as usual.

Pelayanan Publik

Padahal kalau dirujuk UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, banyak aspek yang mestinya diselenggarakan oleh pemerintah kota untuk melayani publik. Dari dua aspek yang disebutkan di atas saja, terlihat bahwa pemerintah kota masih kewalahan memberikan pelayanan publik prima kepada warganya. 

Karenanya perlu ada upaya konkret dari pemerintah kota untuk melibatkan semua pemangku kepentingan menyelesaikan sengkarut masalah tersebut. Pemerintah kota haruslah menjadi leading sector yang menawarkan solusi yang cerdas kepada masyarakat.

Masyarakat tentu berharap dengan semakin bertambahnya usia Kota Padang, maka semakin nyaman dan tentram menetap di kota ini. Bahkan, menjadi kebanggaan pula bagi warga kota untuk menceritakan kenyamanan dan ketentraman Kota Padang ini kepada koleganya, sehingga mau berkunjung dan menetap menghabiskan liburannya di kota ini. Jadi, masih banyak pekerjaan layanan publik yang harus menjadi perhatian serius pemerintah kota agar kebanggaan sebagai warga Kota Padang tetap terpelihara. 

Walaupun begitu, sepatutnya juga kita mengucapkan Selamat Hari Jadi Padang Kota Tercinta. Semoga semakin nyaman dan tentram tinggal di kota mu. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Banyak Pelamar CPNS Salah Kirim Berkas

Laptop Gaming untuk Penggila Gamers