in

Mensesneg Terima Surat Persetujuan DPR Terhadap Nama Calon Kapolri & Anggota Dewas LPI

Mensesneg Pratikno menerima Surat Persetujuan DPR terhadap nama calon Kapolri dan surat terkait penyampaian calon anggota Dewas LPI, Jumat (22/01/2021) pagi, di Kantor Kemensetneg). Foto: Humas Kemensetneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama, telah menerima surat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan surat DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.

Kedua surat yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal  DPR RI Indra Iskandar, kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat ( 22/01/2021), pukul 10.40 WIB.

Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Sementara pada surat lainnya, Puan juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.

Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021. (HUMAS KEMENSETNEG/PBK/UN)

What do you think?

Written by Julliana Elora

3 Remaja Mabuk Lem Diamankan Satpol PP, Salah Satunya Sering Melakukan Hubungan Sejenis

Pemerintah Perpanjang PPKM hingga Dua Pekan Mendatang