in

Oknum PNS BPBD Nagan Raya Ditangkap

Minggu, 15 Januari 2017 16:09 WIB

* Diduga Pakai Narkoba Dalam Mobil

SUKA MAKMUE – Aparat kepolisian Polres Nagan Raya, Sabtu (14/1) dini hari sekira pukul 01.30 WIB dilaporkan menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemkab setempat di kawasan Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir.

Data yang diperoleh Serambi dari petugas kepolisian menyebutkan, pelaku yang ditangkap tersebut berinisial Bah (55) yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan tercatat sebagai warga di Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus kecil ganja yang dibungkus kertas buku seberat 17,82 gam, satu bungkus kecil narkotika jenis ganja dibungkus plastik putih seberat 2,45 gram, satu unit Hp merk Nokia warna hitam, satu unit mobil Suzuki Escudo dengan nomor polisi BL 464 VL.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi SH MH kepada Serambi, Sabtu siang di Suka Makmue mengatakan penangkapan terhadap oknum PNS di BPBD Nagan Raya itu dilakukan tim opsnal Polres setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, yang menginformasikan adanya aktivitas penggunaan narkoba di kawasan sebuah acara hiburan malam di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala di dalam sebuah mobil.

Polisi yang menapatkan informasi tersebut langsung menuju ke sasaran  dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang  sedang berada di dalam mobil.

Dalam pemeriksaan itu, polisi langsung menemukan satu  bungkus kecil  ganja dibungkus kertas buku dan disimpan di bawah tempat duduk tersangka Bah, serta satu bungkus kecil ganja di dalam laci di bawah setir mobil .

Mirwazi mengakui pihaknya hingga kemarin masih menyelidiki kasus tersebut, sekaligus menahan tersangka Bah di Mapolres Nagan Raya guna pengusutan lebih lanjut. (edi)

What do you think?

Written by virgo

Imigrasi Bekasi Jaring Sembilan WNA China

Kenaikan PNBP dan kualitas pelayanan