in

Penipuan Dengan Modus Bisnis Galeri Taman, Subeki Dicokok Polisi

Tersangka Subeki (48) saat diamankan polisi. BP/Ariyan

Baturaja, BP — Subeki (48) warga Jalan Imam Bonjol Lorong Harapan Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Ogan Komering ulu (OKU) harus berurusan dengan pihak kepolisian, akibat melakukan tindak pidana penipuan terhadap Windri (35) warga Jalan Kolonel Burlian MTSN Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan saat dimintai konfirmasi, membenarkan telah mengamankan Subeki diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP.

AKP Alex menjelaskan, aksi penipuan yang dilakukan tersangka bermula pada bulan Maret 2019 lalu. Saat itu tersangka menawarkan bisnis galeri taman kepada korban, kemudian korban berminat dan percaya lalu tersangka meminta korban untuk membeli alat usaha galeri taman sebesar Rp10 juta, sehingga pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 sekira jam 19.00 WIB korban menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada tersangka dengan cara mentransfer ke rekening bank milik adik tersangka.

“Selanjutnya tersangka kembali meminta uang sebesar Rp10 juta dan korban pun menyerahkan uang tersebut secara tunai dirumah korban, namun saat itu tidak dibuatkan bukti penyerahan uang, lalu tersangka kembali meminta uang sebesar Rp2 juta dan diberikan lagi oleh korban melalui transfer ke rekening bank milik adik tersangka,” ungkap AKP Alex, di Baturaja, Senin (17/6).

“Namun setelah ditunggu-tunggu tidak ada kabar dari tersangka perihal pembelian alat usaha galeri taman tersebut dan alat usaha yang dimaksud tidak pernah ada bahkan ketika dihubungi, tersangka selalu menghindar sampai akhirnya tidak bisa lagi dihubungi,” jelas AKP Alex.

Merasa telah tertipu, korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU. Hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk dilokasi RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada hari Sabtu (15/6/2019) oleh anggota Reskrim Polres OKU.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. #yan

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pemerintah Tindaklanjuti Pembangunan Daerah

Memiliki Sahabat Dekat Seorang Dokter