in

Pers mesti Berperan Ubah Perilaku Masyarakat Menyikapi Pandemi

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan saat ini banyaknya hoaks dari media sosial menjadikan publik lebih memilih media televisi yang merupakan media arus utama sebagai tontonan utama yang terpercaya.

Di tengah kondisi darurat Covid-19, televisi menjadi sumber informasi terdepan, berkualitas dan terpercaya.

Menurut Yuliandre, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2019 merilis jumlah stasiun televisi yang ada di Indonesia sebanyak 1.106 media sehingga membuktikan bahwa media mainstream masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam memperoleh informasi.

Besarnya minat masyarakat dalam memperoleh informasi dan hiburan dari televisi dan juga didukung oleh adanya regulasi didalamnya dapat dirasakan oleh penduduk hampir di seluruh Indonesia.

“Jangkauan sinyal internet yang tidak merata, membuat berita elektronik masih belum bisa mengalahkan eksistensi televisi di masyarakat,” kata Yuliandre saat mengisi diskusi berbasis daring yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Budaya Univeristas Andalas dengan tema “Pers Di Masa Pandemi” di Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/07/2020).

Berdasarkan hasil riset Nielsen Media, kata pria yang akrab disapa Andre ini, kebijakan tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang diterapkan sejak pertengahan Maret juga mempengaruhi kepemirsaan televisi.
Bahkan di Jakarta kepemirsaan di segmen ini mencapai rating tertinggi yaitu 16 %
“Ini menjadi menarik. Terjadi peningkatan penonton pada situsi yang agak kontradiksi, penonton naik namun pengiklan sepi,” kata Andre.

Imbauan bagi Lembaga Penyiaran
Presiden OIC Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) Periode 2017-2018 ini menuturkan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah mengeluarkan imbauan untuk seluruh lembaga penyiaran terkait evaluasi muatan isi siaran selama masa pandemi Covid-19. Ada enam poin imbauan yang disampaikan KPI Pusat dalam surat imbauan bernomor 183/K/KPI/31.2/03/2020 diantaranya;

1. Komitmen lembaga penyiaran untuk lebih masif menyampaikan informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terutama tindakan social/physical distancing melalui ILM di setiap program yang disiarkan atau setiap jam sekali.

2. Memberikan contoh pelaksanaan social/physical distancing dengan tidak memuat program yang menampilkan visualisasi massa/penonton, baik secara live, tapping, maupun rekayasa editing kecuali diinformasikan secara jelas bahwa tayangan tersebut rekaman/recorded/re-run dalam bentuk running text atau caption di sepanjang penayangan program.

3. Menerapkan protokol pencegahan dan penanganan keamanan dalam bentuk physical distancing bagi host/presenter, kru penyiaran, jurnalis, narasumber, dan pendukung acara lainnya baik di dalam maupun di luar studio.

4. Mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran agar patuh pada ketentuan terkait perlindungan anak-anak dan remaja dengan:
a) Memperhatikan ketersediaan program bagi anak pada pukul 05.00 hingga pukul 18.00 WIB dengan muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis anak-anak dan remaja;

b) selektif memilih materi tayangan agar tidak menstimulasi anak melakukan tindakan yang tidak semestinya ditiru atau dianggap lazim/lumrah seperti diberitakan akhir-akhir ini yaitu menikah pada usia muda, eksploitasi pernikahan dini, pengungkapan konflik rumah tangga, dan sebagainya;

c) Menampilkan konflik dan aksi/adegan kekerasan, bullying dalam rumah tangga, sekolah, dan lingkungan sosial lainnya;
d) membatasi adegan percintaan dan perselingkuhan.

5. Meminta lembaga penyiaran agar memperbanyak program siaran bertema pendidikan dan pembelajaran untuk membantu proses belajar mengajar anak di rumah.

6. Mengedepankan perbincangan yang konstruktif dan solutif dalam penanganan persebaran Covid-19 sebagai wujud kepedulian bersama.

Bertahan di Tengah Pandemi
Pada kesempatan itu pula, Redaktur Pelaksana Republika, Subroto Kardjo mengatakan pandemi Covid-19 di Indonesia menghantam banyak bisnis di Indonesia, termasuk industri media. Mulai dari dari media cetak, online, radio, dan televisi terdampak.

Menurut Subroto, bedasarkan pendataan yang dihimpun dari SPS terhadap 434 media hingga periode Mei 2020, sebanyak 50 persen perusahaan pers cetak telah melakukan pemotongan gaji karyawan dengan kisaran 2-30 persen, sedangkan hasil pendataan dari 600 anggota Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) hingga Mei 2020 perusahaan radio sudah melakukan pemotongan gaji karyawannya sekitar 30 persen.

“Dunia pers sudah berusaha sekeras mungkin untuk melakukan penghematan dengan berbagai macam cara di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Lebih jauh, Subroto mengungkapkan hasil dari jejak pendapat Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) terhadap 1.038 jurnalis dari 77 negara di bulan April 2020 bahwa selama pandemi virus korona kondisi reporter berita di seluruh dunia memburuk.

“Tiga dari empat jurnalis menghadapi berbagai larangan, halangan, dan intimidasi ketika meliput pandemi korona, dan dua pertiga dari pegawai perusahaan media atau jurnalis lepas mengatakan mengalami pemotongan gaji sampai kehilangan pekerjaan,” tegas Subroto.

Akademisi Universitas Andalas, Wannofry Samry, menuturkan peran media massa tersebut diharapkan berujung pada perubahan perilaku masyarakat dalam menyikapi pandemi. Banyak berita yang terus menerus bermunculan, dan membuat bingung masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan virus ini. Perkembangan industri 4.0 telah membawa dunia tanpa sekat. Dalam kondisi ini batas-batas itu jadi benar-benar hilang. Jarak antara orang dalam komunikasi begitu dekat.

“Komunikasi menjadi terbuka, transparan. Jadi menutupi sesuatu justru menjadi masalah, sebab informasi itu datang dari berbagai arah. Baik dari media massa maupun dari media sosial,” tegas Wannofry. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

SAD To Happy Menuju Top 45

Tunda Tes Swab, Pelaku Perjalanan Boleh Pakai Suket Bebas Covid-19