in

Petugas Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan Bakong Ijo

Jumat, 4 Agustus 2017 12:33 WIB

* Polisi Minta PT Pos Berlakukan SOP Pengiriman Paket

KOTA JANTHO – Petugas aviation security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, menggagalkan upaya penyelundupan ganja melalui bandara tersebut, Kamis (3/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

Paket ganja seberat 4 bal atau setara 4 kilogram itu dikemas dalam kardus dicampur dengan kopi yang dikirim via paket expedisi PT Pos Cabang Luengbata, Banda Aceh, oleh seseorang terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH, melalui Kapolsek Kuta Baro, AKP Marzuki yang dihubungi Prohaba, Kamis (3/8), membenarkan informasi tersebut. Menurutnya tidak ada seorang pun tersangka yang diamankan dari kasus tersebut. Petugas bandara hanya menggagalkan barang terlarang itu  dikirim melalui pesawat udara tujuan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Tapi, jujur kami kecewa pada pihak PT Pos Indonesia. Pasalnya pengiriman barang terlarang dan narkoba seperti ini bukan yang pertama kali, tapi telah berulang kali dilakukan pelaku. Namun, tidak ada seorang pun yang berhasil ditangkap,” sebut Marzuki.

Hal tersebut menurut dugaan Marzuki, berulangnya peristiwa itu, bisa jadi karena pihak  PT Pos tidak menetapkan standar operasional prosedur (SOP) yang baku untuk setiap pengiriman paket. Misalnya si pengirim harus meninggalkan alamat, atau salah satu dari identitas diri yang jelas. Namun selama ini ungkap Marzuki, pengirim cukup mencantumkan nama dan nomor telepon. “Kalau betul itu nama dan nomor Hp si pengirim. Kalau itu bukan nama si pengirim, begitu juga dengan nomor Hp-nya, sama saja semua hal tersebut omong kosong. Karena tidak akan pernah terungkap. Justru memberatkan tugas aparat keamanan dalam mengusutnya,” sebut Marzuki. 

Karena itu dia meminta pihak PT Pos untuk menetapkan SOP pengiriman suatu paket serta memasang CCTV. “Ini bukan untuk kepentingan kami. Tapi, kepentingan untuk menyelamatkan negara dan generasi depan bangsa ini dari kehancuran akibat narkoba. Syukur-syukur kalau saran ini dilaksanakan. Kalau tidak, semua berpulang ke mereka,” sebut Kapolsek Kuta Baro ini. 

Ia menjelaskan dalam pengiriman melalui paket expedisi PT Pos Indonesia, kardus yang berisi 4 bal ganja atau sebanding 4 kilogram itu diisi dengan kopi . Hal itu, sebut Marzuki bertujuan mengelabui petugas. “Pengirim paket ganja tersebut berinisial MI, tinggal di Aceh Besar. Tersangka MI seyogyanya mengirim ganja tersebut ke Provinsi NTB. Tapi, petugas Bandara SIM duluan menggagalkannya.(mir)

What do you think?

Written by virgo

“Indonesia Travel Mart” Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisman

CRV Dibawa Lari Calon Pembeli