in

Polisi dalami dugaan pemalsuan Levis

Bekasi (Antaranews Sumsel) – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, segera berkoordinasi dengan produsen resmi fashion ternama bermerek Levi Strauss & Co (Levi’s) atas dugaan pencatutan merek dagang oleh PT Millenium Laundry.

“Kami akan hubungi pemilik hak cipta merek fashion ternama berinisial L dan sampaikan kepada mereka terkait dugaan pencatutan merk oleh PT Millenium Laundry,” kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, dugaan kasus plagiat produk itu muncul dalam proses penyelidikan pencemaran lingkungan dari perusahaan yang kini berdomisili di Jalan Raya Narogong RT05 RW1 Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang.

Menurut Indarto, dalam penggeledahan yang dilakukan pihaknya sejak Rabu (17/1) ditemukan sejumlah produk bahan jeans yang ditempel merk Levi’s pada bagian saku belakang.

Indikasi pencatutan merek dagang itu dilatarbelakangi bidang usaha PT Millenium Laundry yang sebenarnya hanya menggarap permintaan pewarnaan, pencucian serta pemberian motif jeans.

“Namun kenapa di sana ada bahan yang terpasang merk dagang dari perusahaan lain. Kami masih telusuri legalitasnya,” katanya.

Pihaknya pun memutuskan untuk segera menyampaikan temuan itu kepada produsen resmi dari produk Levi’s karena dugaan kasus inisifatnya delik aduan.

“Harus ada dorongan dari laporan korban. Kalau tidak ada laporan, polisi tidak bisa mengusut kasusnya karena ini delik aduan,” katanya.

Dikatakan Indarto, sejumlah barang bukti dugaan pencatutan merk dagang itu telah diamankan pihaknya di Mapolrestro Bekasi Kota untuk proses penyelidikan.

“Sejumlah barang bukti yang kami amankan berupa bahan jeans, merk L, alat produksi, sampel batu bara, dan lainnya,” katanya.
(T.KR-AFR/N. Yuliastuti)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Wujudkan poros maritim perlu langka tegas pemerintah

BERITAPAGI – Sabtu, 20 Januari 2018