in

Polres Mamberamo Tengah Kejar Pelaku Pembakaran Posyandu di Desa Taria

Jayapura – Kepolisian Resor Mamberamo Tengah saat ini masih melakukan pengejaran guna menangkap Lukas Barusa yang diduga pelaku pembakaran posyandu (pos pelayanan terpadu) di Desa Taria, Distrik Megambilis pada Selasa (12/1) malam.

“Usai membakar posyandu tesebut, pelaku langsung melarikan diri,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.

Ia mengatakan, tersangka diduga membakar posyandu akibat kecewa karena upah kerjanya sejak 2018 lalu belum dibayarkan.

Tersangka melakukan pembakaran dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, tambahnya.

Kamal mengatakan, terungkapnya pelaku pembakaran itu berdasarkan kesaksian saksi yang juga orang tua tersangka, Bernus Barusa.

Kasus tersebut saat ini ditangani Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah.

“Mudah-mudahan pelaku dapat segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kombes Kamal.ant/P-4

What do you think?

Written by Julliana Elora

Harapan Pedagang untuk Segera Lepas dari Jerat Pandemi

Terima Vaksin COVID-19 Bersama Presiden, Narti: Mudah-Mudahan Wabah Ini Cepat Berlalu