in

Presiden Diminta Setop PLTU Batu Bara Proyek 35 Ribu MW

Kebijakan Energi – Biaya Dampak Kesehatan akibat PLTU-B Capai Rp351 Triliun Tiap Tahun

Dorong penggunaan EBT seperti tenaga surya dan air sesuai potensi daerah.

JAKARTA — Pemerintah diminta menghentikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berasal dari energi batu bara (PLTU-B) dalam revisi target proyek 35 ribu megawatt (MW).

Sebab, selain membebani keuangan PT PLN (Persero), PLTU-B dinilai juga berdampak negatif pada lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan pula membuat instruksi kepada Kementerian ESDM dan PLN untuk mendorong penggunaan energi terbarukan (EBT), seperti tenaga surya fotovoltaik, air, angin, panas bumi, serta biomassa.

Permintaan itu disampaikan oleh Koalisi Break Free from Coal, yang beranggotakan empat organisasi nirlaba, yakni Walhi, Greenpeace Indonesia, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dan 350.org Indonesia, di Jakarta, Senin (9/10).

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Hindun Mulaika, mengungkapkan proyek pembangunan PLTU-B berkapasitas besar tidak diperlukan, mengingat saat ini persediaan listrik sudah berlebih (over supply), terutama di Pulau Jawa dan Bali.

“Sekarang reserved energy kita sudah mencapai 30 persen. Itu bisa untuk stok sampai 2030. Sudah seharusnya proyek ambisius dengan mengandalkan batu bara dihentikan,” papar Hindun.

Berdasarkan data PLN, kapasitas pembangkit listrik Indonesia tahun lalu berkisar 59.600 MW dan tahun ini diperkirakan meningkat menjadi 64,1 ribu MW. Kapasitas cadangan berada di level 30 persen dari persediaan sesuai dengan kebutuhan negara berkembang.

Apabila proyek 35 ribu MW yang sebagian besar merupakan PLTU-B dipaksakan, keuangan PLN akan semakin terbebani, mengingat ada komitmen pembayaran yang mengikat PLN. Ujung-ujungnya, jika PLN kolaps, negara yang akan menanggung.

Laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) 2017 menyebutkan setelah proyek 35 ribu MW rampung, kapasitas listrik yang tidak terserap diperkirakan mencapai 5.163 MW.

Artinya, total potensi kerugian yang ditanggung PLN mencapai 16,2 miliar dollar AS atau sekitar 219 triliun rupiah untuk kapasitas yang terbuang. Ini disebabkan kesalahan perkiraan pertumbuhan perekonomian dan permintaan listrik.

“Kami menyambut keputusan Presiden untuk memangkas target 35 ribu MW, namun kami ingin ingatkan bahwa program yang berjalan pun harus dirombak total. PLTU-B mengakibatkan dampak nyata terhadap kesehatan, sosial ekonomi, dan lingkungan. Pada akhirnya, biaya harus ditanggung masyarakat dan negara,” ujar Manajer Kampanye Urban dan Energi Walhi Indonesia, Dwi Sawung.

Sebelumnya, saat meresmikan PLTU-B Independent Power Producer (IPP) Jawa 7, 9 dan 10 di Serang, Banten, Kamis (5/10), Presiden Jokowi menyatakan akan menurunkan target proyek 35 ribu MW mengingat kesalahan perencanaan yang terjadi dapat membahayakan kondisi keuangan PLN dan negara sebagai penjaminnya.

Hindun menambahkan dari sisi kesehatan dan lingkungan, PLTU-B akan meningkatkan tingkat polusi udara dan mengganggu kesehatan.

“Studi yang pernah kami lakukan, menghitung biaya dari dampak kesehatan yang diakibatkan oleh PLTU-B, yang apabila beroperasi dengan total 45.365 MW adalah 26,7 miliar dollar AS atau setara dengan 351 trilliun rupiah untuk setiap tahun operasi,” ungkap dia.

Ancam Lahan Produktif

Pemanfaatan batu bara melalui PLTU-B juga akan meningkatkan perluasan pembongkaran batu bara melalui penambangan. Hal itu akan mengancam lahan-lahan produktif lain.

Oleh karena itu, Koalisi Break Free from Coal secara khusus meminta Presiden agar menginstruksikan kepada instansi terkait untuk mendorong penggunaan lebih banyak EBT. Jenis energi terbarukan disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya di masing-masing daerah.

Hal ini telah dilakukan oleh negara lain, seperti Tiongkok dan India. Dwi Sawung menambahkan, guna mendorong penggunaan energi terbarukan, pemerintah perlu lebih konsisten dalam membuat aturan sehingga memberikan kepastian kepada produsen EBT yang ingin masuk.

Selain itu, pemerintah juga bisa mengalihkan anggaran yang digunakan untuk menopang PLTU-B menjadi insentif pembangunan proyek pembangkit listrik EBT. yok/ers/WP

What do you think?

Written by Julliana Elora

KPK akan panggil ulang Setnov ke persidangan

5 Penyebab Kram Otot