in

Pria Punya Anak Bini, ‘Berendam’ di Kos Mahasiswi

Senin, 21 November 2016 15:46 WIB

LANGSA – Petugas Dinas Syariat Islam (DSI) dan polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa bersama masyarakat, Sabtu (19/11) malam, menggerebek sebuah rumah kos di Gang Balam Dusun Mawar III Gampong Selalah, Kecamatan Langsa Lama. Dari kos itu diangkut sepasang nonmuhrim yang terdiri atas gadis mahasiswi serta pria yang telah punya anak bini.

Pelaku lelaki berinisial Hen (26) warga Gampong Sungai Pauh Dusun Muttaqin Kecamatan Langsa Barat, berstatus kawin dan pasangan wanitanya, Cut (22), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Langsa asal Karang Inong, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur. 

Kepala DSI Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, didampingi Danton WH, Syamsuri SH, kepada Prohaba, Minggu (20/11) menyebutkan, sebelumnya pihak DSI mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah kos tersebut sering dimasuki warga yang tak jelas, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat sudah sering memperingatkan. 

Namun pemilik dan penghuni kos tidak menggubrisnya, hingga dilaporkan ke DSI dan dilakukan penggerebekan. Saat digerebek, gadis Cut memakai busana seksi sejenis tank top. Sedangkan Hen yang telah punya istri itu masih berpakain lengkap.

Menghindari amukan warga, keduanya langsung diangkut dengan mobil patroli WH ke Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk dilakukan pemeriksaan. 

Pasangan non mukhrim itu lalu diserahkan ke Polsek Langsa Timur, untuk diproses hukum cambuk. Mereka diproses sesuai dengan Qanun Aceh yakni Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. “Mereka dapat dihukum cambuk 30 kali cambuk di depan umum. Sekarang sudah ditahan Polsek Langsa Timur. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran dan i’tibar kepada yang lain khususnya anak-anak kos dan mahasiswi lainnya,” sebut Ibrahim.(zb)

What do you think?

Written by virgo

Pemerintah Tempuh Diplomasi Selesaikan Kekerasan Rohingya

Tanda tangan digital solusi kejahatan dunia maya