in

Rutan Karimun Over Kapasitas

tanjungpinangpos. Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Tanjungbalai Karimun saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Meskipun sudah dilakukan pemindahan tahanan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Batam dan Tanjungpinang, tetap saja Rutan Karimun mengalami kelebihan daya tampung. Kepala Rutan Klas IIB Tanjungbalai Karimun Eri Erawan di ruang kerjanya mengungkapkan, kapasitas Rutan hanya mampu menampung tahanan sebanyak 200 orang. Tetapi karena banyaknya tindak kirimal di Karimun Rutan yang terletak di daerah Teluk Air Kecamatan Karimun tersebut berpenghuni sebanyak hampir 372 tahanan.

Dari total penghuni narapidana kasus paling banyak mencapai 183 orang Urutan kedua kasus kepabeanan tangkapan Bea dan Cukai dan ketiga narapidana kasus pencurian Sedangkan narapidana wanita ada 18 orang (satu WNA) dan empat anak-anak. Di samping itu ada 12 warga negara asing (WNA) dengan berbagai kasus dan satu di antaranya wanita. Rutan Klas IIB Karimun berkapasitas cuman 200 orang aja. Tapi karna banyaknya kasus kriminal, penghuni rutan bertambah terus hampir 372 orang Di Rutan, terdapat 34 kamar yang dihuni para terpidana dan tahanan titipan Polres Karimun serta Kejaksaan Negeri Karimun,” ungkap Eri.

Menurut dia karena kelebihan kapasitas tersebut bahkan satu kamar yang seharusnya berisi 9 orang napi dan tahanan terpaksa dihuni oleh 18 orang dalam satu kamar. Tentu saja dengan jumlah penghuni kamar sampai dua kali lipat itu banyak menimbulkan permasalahan. Untuk menguranginya terpaksa dilakukan pemindahan penghuni Rutan. “Tipe kamar kan beda-beda ada yang kecil, besar dan sedang. dikarenakan kelebihan kapasitas misalnya standar kamar 9 orang menjadi 18 orang dalam satu kamar,” ujarnya. Selain itu Eri mengatakan, kasus yang paling dominan sebanyak 47 persen adalah narkoba. Tahanan untuk kasus tersebut sebanyak 154 orang Karena di Karimun sendiri merupakan daerah transit untuk penjual narkoba.

Untuk menyiasati agar tidak begitu berdesakan akan ada pemindahan beberapa penghuni ke Lapas Batam dan Tanjungpinang. Bahkan ada tiga orang anak dipindahkan ke lapas khusus anak di Batam dalam waktu dekat ini. Tapi untuk memindahkan ke Lapas Batam atau Tanjungpinang pun kita serba salah juga. Karena saya pernah di Lapas Batam jadi saya tahu. Di Batam itu kapasitasnya hanya 411 orang tapi saat ini dihuni sektiar 1.500 orang, ini salah satu contoh semua lapas atau rutan over kapasitas,” terangnya.

Jika dilihat dari kasusnya, narkoba lebih dominan dari kasus-kasus yang lain sekitar 40% penghuni tahananan merupakan kasus narkoba. Karna kita tahu sendiri karimun merupakan daerah transit masuknya narkoba,” ujarnya. Penghuni rutan kata dia kerap diberi pembinaan dari segi keagamaan sehingga tidak terjadi kegaduhan. Seperti kerusuhan dalam lapas di sejumlah daerah beberapa tahun terakhir. Bahkan, Rutan Karimun telah bekerjasama dengan berbagai instansi seperti Kementerian Keagamaan Dinas Pendidikan Dinas Kebersihan dan lainnya. Tujuan kerjasama agar ada kebersamaan dan memiliki tanggungjawab dalam membina warga rutan.

Dalam waktu dekat kata Eri menambahkan akan ada beberapa tahanan rutan yang dilakukan pemindahan ke beberapa lapas seperti Lapas Narkotika Tanjung Pinang dan juga lapas anak serta wanita. Sebelumnya juga telah dilakukan pemindahan tahanan ke lapas Tanjungpinang dan lapas umum minggu lalu.

What do you think?

Written by virgo

Download RKAS RKPBS RKS RKT RKJM Terbaru Semua Jenjang

KPK Geledah Kantor Bupati dan Kantor PUPR Bengkalis