in

Sekolah Kerja Sama Belum Lakukan Akreditasi

JAKARTA – Sekolah satuan pendidikan kerja sama (SPK) atau yang dulu berlabel internasional masih belum terakreditasi karena masih tergolong baru. Kendati demikian, Kemendikbud mendesak sekolah-sekolah SPK itu untuk melakukan akreditasi karena akreditasi merupakan suatu kebutuhan. “Keberadaan SPK memang masih tergolong baru (2014).

Namun, kami minta agar mereka segera melakukan akreditasi. Kalau tidak terakreditasi, berarti tidak diakui oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM),” kata Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Thamrin Kasman, di Jakarta, Rabu (27/9). Akreditasi tersebut, lanjut dia, diperlukan agar masyarakat mengetahui kualitas sekolah tersebut. Kemendikbud meminta sekolah SPK untuk melakukan akreditasi secepatnya.

Satuan Pendidikan Kerja sama merupakan perubahan status dari sekolah internasional yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama penyelenggaraan, atau pengelolaan antara lembaga pendidikan asing dengan lembaga pendidikan Indonesia pada jalur formal atau nonformal. Pemerhati pendidikan, Indra Charismadji, mengatakan tanpa adanya akreditasi akan sulit untuk mengetahui kualitas sekolah itu.

“Ini sangat membahayakan bagi masayarakat. Siapa yang bertanggung jawab kalau ada kejadian, misalnya, gurunya pedofil? Dengan membayar sangat mahal, tapi kualitasnya tidak ada yang menjamin,” kata Indra. Selain itu, akreditasi memastikan apakah memang layak untuk membayar lebih di sekolah SPK. “Apakah memang kualitasnya jauh dengan sekolah negeri? Jangan-jangan malah kualitasnya di bawah sekolah negeri,” katanya.

Indra meminta masyarakat untuk tidak mau dibodohi dengan embel-embel internasional dan membayar lebih padahal belum terakreditasi. “Kemendikbud juga tidak ada tim yang menangani hal ini,” katanya. Selain itu, sebagian besar sekolah SPK malah menerapkan kurikulum internasional sehingga menyulitkan dalam proses akreditasi.

Guru Berkualitas

Sementara itu, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) berencana membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna menghasilkan guru yang berkualitas dan berkompeten. Rektor Unusa, Achmad Jazidie, menyebutkan salah satu masalah pendidikan dasar dan menengah di Indonesia adalah ketersediaan guru yang berkualitas dan kompeten. Apalagi, lulusan sarjana (S-1) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) belum punya kompetensi mengajar bila belum ikut PPG.

“Ini memang amanat undang-undang. Guru baru dikatakan kompeten jika sudah ikut pendidikan profesi,” katanya. Untuk dapat membuka program PPG, pihaknya telah melakukan persiapan agar tahun depan proses perizinan dapat diajukan ke Kemenristekdikti. Salah satu persiapannya adalah mengajukan reakreditasi prodi PGSD. cit/Ant/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

(Jangan) Cabut Moratorium Pulau G

3 inspirasi hijab menutup dada dari selebgram