in

Sidang DPRA Terkait Kebijakan Mutasi Gubernur Aceh Molor

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengadakan rapat paripurna dengan agenda penggunaan hak menyatakan pendapat terhadap kebijakan gubernur Aceh terkait mutasi penjabat di lingkungan pemerintah Aceh, Jumat malam (31/3/2017), di gedung utama DPR Aceh .

Amatan The Globe Journal ruangan sidang masih sepi, hanya beberapa anggota dewan perwakilan rakyat Aceh yang hadir. Salah satunya Kautsar M Yus ketua fraksi partai Aceh yang telah tiba di ruang sidang.

Seharusnya sesuai jadwal rapat paripurna ini di mulai pukul 20.30 malam. Namun molor untuk beberapa lama belum juga di mulai. Belum ada kejelasan apakah rapat ini dilanjutkan atau tidak.

Sebelumnya terdengar suara pengumuman dari salah satu operator yang meminta semua ketua fraksi partai ke ruangan VIP untuk menjumpai ketua DPRA.

“Untuk semua ketua fraksi segera merapat ke ruangan VIP,” jelas suara operator tersebut.


Redaksi:


Informasi pemasangan iklan

Hubungi:



Telp. (0651) 741 4556

Fax. (0651) 755 7304

SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Tak Cukup Qorum, Sidang ‘Pemakzulan’ Zaini Abdullah Ditunda

Saat Kita Terpisah Dengannya Karena Suatu Jarak, Mungkin Hanya Doa Yang Bisa Kita Panjatkan Untuk Memeluknya Dari Jauh