WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menjatuhkan sanksi kepada pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, dan 10 pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Kantor Penghubung, Luo Huining, atas peran mereka dalam memberangus kebebasan politik melalui pemberlakuan Undang- Undang Keamanan Nasional Hong Kong.
Dengan adanya sanksi itu, maka seluruh aset milik pejabat tersebut yang ada di Amerika Serikat akan dibekukan. Amerika Serikat juga melarang warganya berbisnis dengan mereka.
“Carrie Lam sebagai pemimpin eksekutif secara langsung bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan Beijing yang menekan kemerdekaan dan proses demokrasi,” ujar Menteri Keuangan Amerika Serikat, Steven Mnuchin, dalam pernyataannya tentang sanksi itu, Sabtu (9/8).
“Amerika Serikat mendukung rakyat Hong Kong dan kami akan menggunakan perangkat dan otoritas kami untuk menargetkan mereka yang merusak otonomi,” tambah Mnuchin.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan sanksi ini memberikan pesan yang kasat mata bahwa tindakan otoritas Hong Kong itu tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip Tiongkok, yakni satu negara dengan dua sistem. Ini merupakan langkah paling keras yang dijatuhkan Amerika Serikat setelah Tiongkok yang memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong, Juli lalu.
“Kami tidak akan berdiam diri, sementara rakyat Hong Kong menderita ditindas brutal di tangan Partai Komunis Tiongkok atau pendukungnya,” kata Mike melalui akun Twitter.
Dengan keluarnya sanksi ini, semua properti dan kepentingan mereka pun terkena sanksi, baik secara langsung atau tidak, dimiliki secara sendirian atau lebih individu akan diblokir. SB/AFP/P-4