in

TVRI Harus Menjadi Penyelenggara Tunggal Multiplekser

Jakarta, BP
Anggota Komisi I DPR RI Nurdin Tampubolon menyatakan,  TVRI (Televisi Republik Indonesia) mesti didorong menjadi penyelenggara tunggal multiplekser dalam sistem siaran tivi di Indonesia.

 “Dirut TVRI tadi bilang,  TVRI sudah siap melaksanakan digitalisasi secara menyeluruh. Karena, mereka   mulai siaran digital di 29 Provinsi. Bahkan mereka siap menjadi penyelenggara multiplekser tunggal (mux) di Indonesia untuk disalurkan ke kanal-kanal swasta,” ujar Nurdin ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi I DPR, Jakarta, Rabu (8/2) bersama Dewan Pengawas dan Direksi TVRI.

Menurut Nurdin,  TVRI  akan menghasilkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sekitar Rp 20 triliun, sehingga  bisa  menyusun proposal tersebu. Oleh sebab itu pemerintah segera menunjuk TVRI sebagai penyelenggara tunggal multiplekser.

 Dikatakan, semua negara tertuju pada digital dividen karena  bisa digunakan sebagai penanganan bencana, broadband,  juga dapat menyiarkan siaran tivi ke seluruh pelosok Indonesia, serta mendapat masukan dana.
“Kami  terus mendukung agar rencana tersebut dapat segera terwujud dan juga  mendorong dari sisi regulasi, dengan memperbaiki nomenklatur atau aturan terkait lembaga TVRI,” jelasnya.

Dari segi kelembagaan lanjut Nurdin, negara tidak lincah  bergerak dan tidak  bisa profesional. Anggaran juga sangat terbatas. Itulah alasan Komisi I  mendorong dari sisi kelembagaan, agar  mereka bisa lincah dan menjalankan program  sesuai brendmark. “Intinya digitalisasi TVRI harus menyeluruh dan segera.” paparnya. #duk

What do you think?

Written by virgo

Menjaga Tradisi

Beasiswa LPDP Harus Hasilkan SDM Berkualitas