Anggota Komisi I DPR RI Nurdin Tampubolon menyatakan, TVRI (Televisi Republik Indonesia) mesti didorong menjadi penyelenggara tunggal multiplekser dalam sistem siaran tivi di Indonesia.
“Dirut TVRI tadi bilang, TVRI sudah siap melaksanakan digitalisasi secara menyeluruh. Karena, mereka mulai siaran digital di 29 Provinsi. Bahkan mereka siap menjadi penyelenggara multiplekser tunggal (mux) di Indonesia untuk disalurkan ke kanal-kanal swasta,” ujar Nurdin ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi I DPR, Jakarta, Rabu (8/2) bersama Dewan Pengawas dan Direksi TVRI.
Menurut Nurdin, TVRI akan menghasilkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sekitar Rp 20 triliun, sehingga bisa menyusun proposal tersebu. Oleh sebab itu pemerintah segera menunjuk TVRI sebagai penyelenggara tunggal multiplekser.
Dikatakan, semua negara tertuju pada digital dividen karena bisa digunakan sebagai penanganan bencana, broadband, juga dapat menyiarkan siaran tivi ke seluruh pelosok Indonesia, serta mendapat masukan dana.
“Kami terus mendukung agar rencana tersebut dapat segera terwujud dan juga mendorong dari sisi regulasi, dengan memperbaiki nomenklatur atau aturan terkait lembaga TVRI,” jelasnya.
Dari segi kelembagaan lanjut Nurdin, negara tidak lincah bergerak dan tidak bisa profesional. Anggaran juga sangat terbatas. Itulah alasan Komisi I mendorong dari sisi kelembagaan, agar mereka bisa lincah dan menjalankan program sesuai brendmark. “Intinya digitalisasi TVRI harus menyeluruh dan segera.” paparnya. #duk