in

Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Doni: Patuhi Protokol Kesehatan

Masyarakat diminta tetap mematuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Apalagi hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk menangkal virus korona baru itu.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan bahwa masyarakat yang diperbolehkan bepergian adalah bukan untuk mudik maupun kembali ke kota dengan tujuan merantau. Namun, hanya dikhususkan bagi mereka yang berdinas maupun masyarakat yang mengalami kemalangan.

“Mereka yang memang diberikan kesempatan, karena masalah kesehatan, dan juga adanya masyarakat yang mengalami musibah, atau kematian,” jelas Doni di Media Center BNPB Jakarta, Senin (25/5/2020).

SE tersebut mengatur ketentuan bagi siapa saja yang bepergian, harus dapat menunjukkan surat dinas dari instansi atau perusahaan terkait, surat kesehatan dan telah melaksanakan tes cepat (rapid test) dan swab PCR negatif dan dokumen pendukung lain seperti kartu identitas resmi.

“Setiap orang yang berpergian, wajib menunjukkan dokumen perjalanan yang terdiri dari surat keterangan sehat dan telah mengikuti Rapid Test untuk jangka waktu kedaluwarsa 3 hari, dan PCR Test untuk jangka waktu kedaluwarsa 7 hari,” jelasnya.

Menurutnya, dokumen perjalanan itu wajib dikeluarkan di setiap tempat pemeriksaan seperti di bandara, pelabuhan, maupun di check point-check point selama perjalanan darat, termasuk juga perjalanan kereta api.

“Oleh karenanya, saya mengimbau  masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan tersebut, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” jelas Doni.

Lebih lanjut, Doni juga mengatakan bahwa aturan tersebut akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam hal ini, Doni yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap patuh terhadap anjuran pemerintah.

“Oleh karenanya, besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, taat kepada protokol kesehatan. Covid-19 ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Doni, mungkin akan memerlukan waktu lebih lama, untuk sesegera mungkin menyesuaikan dengan wabah pandemi ini.

“Kita dituntut untuk bisa beradaptasi. Kita dituntut selalu mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan selalu membersihkan atau cuci tangan setiap ada kesempatan, agar kita bisa terhindar dari penularan  Covid-19,” ingatnya.(rel/esg)

The post Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Doni: Patuhi Protokol Kesehatan appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

TUJUAN BEAUTY BRAND BEKERJA SAMA DENGAN BLOGGER

Saat Dijemput, Ternyata Satu Warga Positif Korona Baru Selesai Rapat