in

Warga Kompleks Resah, Dua Orang Diamankan

Dilepas Polisi karena tak Ada Bukti

Warga Kompleks Giri Permai RT 01 RW 06 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Kototangah yang tengah ronda, menangkap dua orang yang diduga akan melakukan pencurian di salah satu rumah warga di kompleks tersebut. Setelah itu, warga ramai berkumpul dan datang Unit Reskrim dari Polsek Kototangah ke lokasi melakukan pengamanan.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres di Mapolsek Kototangah, kejadian penangkapan dua orang yang diduga warga akan melakukan pencurian itu bermula pada Rabu dini hari (25/10) sekitar pukul 02.00. Ketika itu ada dua orang pemuda yang sedang ronda malam melihat ada empat orang yang menggunakan dua sepeda motor lalulalang di kompleks Giri Permai. Menurut warga, orang itu memperhatikan dan seperti akan melakukan pencurian di salah satu rumah. 

Ketika keempat orang itu berhenti, kedua pemuda yang lagi ronda langsung bertanya. Saat ditanya, salah satu motor langsung dibawa pengemudinya kabur, tapi satu motor yang berisikan dua orang lagi berhasil diamankan warga. 

Mendengar adanya penangkapan itu, warga mulai datang satu per satu ke lokasi. Karena geram dan resah dengan banyaknya kasus pencurian di kompleks itu, kedua orang itu dipukuli massa. Lalu, polisi datang dan mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku. 

Tedy, 38, warga sekitar mengatakan, karena gerak-geriknya mencurigakan pemuda yang lagi ronda malam itu menanyainya. Lalu, ada rekan dua orang itu yang kabur dan membuat pemuda semakin curiga orang itu akan mencuri. 

”Dua orang berhasil diamankan warga. Ketika diamankan warga ramai berkumpul ke lokasi karena dalam seminggu ini, sudah ada empat kasus pencurian di kompleks ini. Warga resah dan merasa waswas kejadian serupa kembali terjadi, karena sampai sekarang belum ada pelakunya yang ditangkap,” ungkapnya. 

Kapolsek Kototangah Kompol Arsyal mengatakan, pihaknya dini hari itu (25/10) mendapatkan informasi adanya penangkapan orang yang diduga akan melakukan pencurian. Kemudian, dia langsung memerintahkan anggota untuk mengecek ke lokasi. 
Ternyata benar, ada dua orang sedang diamankan masyarakat sekitar. Pihaknya pun langsung membawa kedua orang itu ke Mapolsek dan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan perawatan. 

”Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Karena terkendala barang bukti yang tidak ditemukan dan yang melaporkan tidak ada juga, maka setelah dalam waktu 1×24 jam melepaskan kedua orang itu dengan membuat surat perjanjian,’ jelasnya. 

Menurut Kapolsek, pihaknya selalu melakukan patroli di wilayah yang dianggap rawan kejahatan. Bahkan, dia pun mengaku memerintahkan polisi yang memakai baju preman untuk melakukan patroli dengan kendaraan roda dua. 

”Saya juga menyuruh Bhabinkabtibmas untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan supaya tidak adanya kendaraan roda dua ditaruh sembarangan karena bisa  mengundang kejahatan. Yang jelas dalam penanganan kasus ini, kami sudah sesuai prosedur. Karena tidak ditemukan barang bukti dan pelapor pun tidak ada, kedua orang itu kami lepaskan. Meski begitu, kami akan tingkatkan patroli. Dan, masyarakat jangan sungkan cepat melapor jika ada yang mencurigakan,” ungkapnya. (*) 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bisa Ular, Obat Alternatif Kanker Payudara

Wagub Aceh Bahas Sabang Bersama Menteri Pariwisata