PALU – Pemerintah Kota Palu dan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) segera melakukan tes cepat Covid-19 kepada 1.000 warga Palu mulai 2 Juni 2020. Tes cepat diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam kategori berbeda.
“Ibu hamil yang sudah menjelang waktu melahirkan, pelaku perjalanan yang mempunyai surat tugas yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulteng, Reny Lamadjido, usai menyerahkan 1.000 kit alat tes cepat kepada Pemkot Palu, Senin (1/6).
Selain itu, tambah dia, Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anggota legislatif dan yudikatif di wilayah Pemkot Palu. “Masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien yang positif Covid-19 dan belum pernah memeriksakan diri,” ujarnya.
Kemudian pelaku perjalanan yang tiba di ibu kota Provinsi Sulteng itu baik melalui pelabuhan udara dan laut. “Yang surat keterangan rapid test-nya sudah kadaluwarsa atau belum dilakukan pemeriksaan rapid test,” terangnya.
Tes cepat, sambungnya, akan dilakukan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulteng di Kantor Dinkes Sulteng di Palu. Meski begitu, Reny menyatakan untuk teknis pelaksanaan tes cepat diserahkan seluruhnya ke Pemkot Palu melalui Dinkes Palu.
Menurut Reny, pemeriksaan cepat ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengan pimpinan Bandara Mutiara Sis Al-Djufrie Palu dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis di lingkup Pemprov Sulteng maupun Pemkot Palu belum lama ini. Serta berdasarkan hasil rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di wilayah Sulteng yang dihadiri perwakilan maskapai penerbangan beberapa waktu lalu. Ant/N-3