BBPOM juga Temukan Bihun dan Selai Kadaluwarsa
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, menyegel 1.500 karung gula pasir yang diduga tidak memiliki izin edar. Gula pasir dengan berat totalnya mencapai 7,5 ton tersebut, disegel dari tiga gudang milik tiga distributor bahan pokok di Payakumbuh, Senin siang (23/5).
Selain itu, petugas BBPOM Padang juga mengamankan 31 karung bihun yang diduga juga tidak mengantongi izin edar. Tak hanya itu, petugas BBPOM yang merazia tiga gudang distributor bahan pokok dan satu swalayan di Payakumbuh, juga menemukan selai roti yang tetap dijual walau sudah kedaluwarsa. Di samping itu, ditemukan pula satu produk makanan kaleng yang sudah rusak kemasannya.
”Selai roti yang sudah kedaluwarsa dan produk makanan kaleng yang sudah penyok kemasannya itu, kami temukan pada salah satu swalayan yang terdapat di jalan utama Payakumbuh. Adapun gula dan bihun tanpa izin edar, kami temukan dalam tiga gudang milik tiga distributor berbeda,” kata Kepala BBPOM Padang Zulkifli kepada Padang Ekspres usai memimpin razia di Payakumbuh.
Zulkifli menyebut, razia bahan makanan, terutama kebutuhan pokok yang diperlukan warga selama bulan puasa nanti, tidak hanya digelar BBPOM di Padang dan Payakumbuh, tapi akan berlanjut ke kabupaten/kota lain di Sumbar.
Sasaran dalam razia ini adalah bahan makanan yang tidak memenuhi ketentuan atau tanpa izin edar. Kemudian, produk kedaluwarsa dan produk yang kemasannya rusak.
”Terhadap selai roti yang sudah kedaluarsa yang kami temukan dalam razia di Payakumbuh, dan produk makanan kaleng yang rusak kemasannya, langsung ditarik dari peredaran. Sedangkan untuk gula (diduga) tanpa izin edar, tetap disimpan pada gudang milik ketiga distributor bahan pokok, tapi sudah disegel sebagai wujud pengamanan. Segel ini tidak boleh dibuka, sampai tuntas proses yang kami lakukan selanjutnya,” tukuk Zulkifli.
Menurut Zulikfili, BBPOM Padang bisa saja langsung mengamankan 1.500 kilogram gula tanpa izin edar yang ditemukan di Payakumbuh. Namun, karena tiga distributor pemilik mengklaim pihak pabrik tempat mereka mendapatkan gula punya izin edar, maka BBPOM memberi kesempatan untuk membuktikan.
“Iya, kami tunggu dulu, kalau memang pihak pabrik gula di Lampung itu punya izin edar. Silakan diserahkan kepada ketiga distributor untuk diteruskan kepada kami. Sambil proses itu berjalan, kami juga mengecek ke Balai POM di Lampung dan melaporkan ke BPOM RI di Jakarta, terkait temuan gula tanpa izin edar di Payakumbuh ini,” kata Zulkifli.
Saat ditanya Padang Ekspres apakah gula yang disegel BBPOM di Payakumbuh adalah gula rafinasi? Zulkifli memastikan, gula tersebut adalah gula kristal.
“Bukan gula rafinasi, tapi gula kristal. Kalau gula rafinasi merupakan hasil penyaringan atau pemurnian dari gula kristal mentah. Karena sudah dilakukan pemurnian, maka tampilannya cerah, putih bersih, dan kristalnya lebih kecil lembut. Gula rafinasi dipakai pada industri makanan, minuman, dan farmasi,” jelas Zulkifli.
Kendati demikian, BBPOM Padang sebagaimana siaran pers yang diterima Padang Ekspres dari humas Pemko Payakumbuh, memastikan tetap akan melakukan pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi di Sumbar.
“Sekarang banyak beredar gula rafinasi yang diperuntukkan bagi industri makanan, diduga tidak memiliki izin edar. Menjelang puasa ini, gula sangat rawan sekali. Setiap gula yang beredar harus ada izin edar BPOM. Walaupun sudah ber-SNI, tapi tidak memiliki izin edar, harus dipertanyakan. Karenanya kita minta pemilik gudang menanyakan langsung ke pabrik. Karena bisa saja keteledorannya di pabrik. Punya SNI di karung, tapi pabrik tidak mencantumkan izin edar,” kata Zulkifli.
Ditambahkan Zulkifli, gula rafinasi kembali dikemas untuk dijual. Padahal, gula rafinasi tidak boleh untuk perorangan. Gula rafinasi hanya untuk industri pangan.
“Gula yang memiliki label SNI, peredarannya wajib mencantumkan izin edar dari BPOM,” tukuk Zulkifli sebagaimana dikutip dari press release yang dikirim Pemko Payakumbuh.
Dalam siaran pers tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Elzadaswarman, juga ikut berkomentar. Ia menyebut, kegiatan ini (razia yang dilakukan bersama BBPOM), adalah bagian dari pemeriksaan keamanan pangan menjelang bulan puasa. ”Kami mengamati, nanti bila ditemui permasalahan dalam razia ini, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.