Tim seleksi pendaftaran bakal calon anggota KPU Sumbar secara resmi menutup pendaftaran Selasa (21/2). Ada 170 pendaftar yang menyerahkan berkas ke sekretariat tim seleksi. Selama pembukaan pendaftaran tercatat sebanyak 1.763 yang membuat akun SIAKBA dan yang mengisi dan mengunggah dokumen lengkap sebanyak 261 pendaftar.
Sekretaris Tim Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPU Sumbar Otong Rosadi menyampaikan mayoritas pendaftar adalah yang memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu baik KPU atau Bawaslu tingkat kabupaten/kota, bahkan penyelenggara tingkat nagari/kelurahan.
Otong menyebutkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi bakal calon memang harus membuat akun SIAKBA terlebih dahulu. Setelah dibuat akun, maka wajib mengunduh dokumen lengkap persyaratan. Tidak itu saja, bakal calon juga diwajibkan mengantarkan atau memasukkan berkas dokumen tadi ke sekretariat timsel di Whiz Hotel Padang.
Menariknya, banyak pendaftar yang masih di bawah syarat usia pendaftaran, yakni minimal 35 tahun. Dari informasi yang beredar, ternyata informasi pendaftaran ini masuk pada situs pencari kerja atau lowongan kerja.
“Banyak yang mengira ini loker. Ketahuannya ketika menggunduh berkas di akun SIAKBA, ternyata usia pendaftar tak memenuhi syarat,” katanya.
Otong menyebutkan dalam membuat akun terpantau lebih banyak perempuan yang mencapai 900-an. Namun untuk yang mengembalikan berkas, diakui belum diperiksa tim seleksi.
“Dari akun yang kita pantau banyak yang perempuan membuat akun. Namun yang mengembalikan berkas belum kita cek lagi mana yang banyak perempuan atau laki-laki,” katanya.
Otong menyebutkan dari yang mengunggah dokumen persayaratan, dilihatnya ada sejumlah nama pendaftar yang merupakan komisioner KPU Sumbar dan Komisioner KPU kabupaten/kota.
Otong menyebutkan, dari lima komisioner KPU Sumbar saat ini, empat komisioner kembali mendaftar. Empat komisioner tersebut adalah Gebril Daulai, Izwaryani, Yuzalmon, dan Yanuk Sri Mulyani.
Katanya ini diketahui ketika bakal calon ini mengembalikan berkas ke tim sekretariat seleksi. Di sana akan tampak apa saja dokumen yang sesuai atau tidak.
Ada beberapa tahapan yang akan dilewati oleh para peserta. Dimulai pendaftaran, tes/ujian, wawancara, hingga akhirnya terpilih 10 nama yang akan diusulkan pansel ke KPU RI. Timsel akan melakukan penelitian dan penilaian administrasi.
Dalam tahapan ini, tim akan mengumumkan calon terbaik untuk mengikuti tes CAT dan psikologi.
Dia menyebutkan aspek penilaian berupa pendidikan, pengalaman kepemiluan, mengikuti kepelatihan kepemiluan dan karya tulis ilmiah kepemiluan.
Menurut Otong, untuk periode ini sesuai dengan peraturan KPU RI mereka yang akan mengikuti tes akan diranking.
Kemudian, hanya 10 peserta yang dikirim ke KPU RI untuk ditetapkan 5 orang Komisioner KPU Sumbar.
”Kita usulkan 10 nama. Kemudian, KPU RI akan menetapkan 5 nama dan dilantik menjadi Komisioner KPU Sumbar,” katanya.
Ia mengatakan mekanisme pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota KPU Sumbar berlangsung secara baik, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. (eko)
