PROHABA, LANGSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (sepmor) yang melibatkan satu komplotan yang terdiri atas enam tersangka.
Juga berhasil diringkus pemetik (pelaku utama) dan penadah maupun yang membantu menjual barang curian tersebut.
Selain itu, polisi berhasil menyita sepuluh unit sepmor curian.
Saat ini kesepuluh sepmor yang terdiri atas berbagai merek tersebut telah diamankan di Mapolres Langsa bersama dengan tersangka oleh Tim Brimob Sat Reskrim Polres Langsa.
“Jika masyarakat ada yang kehilangan sepmor, bisa mengecek langsung ke Mapolres Langsa dengan membawa dokumen sepmor,” ujar Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK.
Berikut ciri-ciri sepuluh unit sepmor yang berhasil disita aparat dari para tersangka pencuri itu.
Satu, sepmor merek Yamaha Mio M3 warna hitam milik pelaku.
Dua, sepmor merek Honda Beat warna magenta hitam Nopol BL 4031 DAE (nopol palsu).
Tiga, sepmor merek Honda Supra X 125 warna abu-abu tanpa nopol.
Baca juga: Dua Tersangka Pencuri Sepmor Ditangkap Polisi di Rumahnya
Empat, sepmor merek Honda Revo warna biru toska tanpa nopol.