Kamis, 21 Maret 2019 11:36 WIB
LANGSA – Petugas Dinas Syariat Islam Kota Langsa bersama anggota wilayatul hisbah (WH) setempat, Rabu (20/3), kembali menggelar razia penertiban busana di Pusat Pasar Langsa. Hasilnya, sebanyak 12 perempuan yang berpakaian tidak sesuai dengan syariat Islam diamankan petugas.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Prohaba, kemarin, mengatakan, razia itu digelar dadakan di pusat Pasar Langsa karena berdasarkan laporan masyarakat cukup banyak perempuan dan emak-emak yang tidak menggunakan jilbab dan berpakaian ketat. “Makanya, kita perintahkan petugas WH dan Dinas Syariat Islam untuk menindaklanjuti laporan itu dengan menggelar razia di pusat pasar Langsa. Hasilnya, 12 perempuan tak berpakaian muslimah diamankan,” ujarnya.
Sebagian dari perempuan yang terjaring razia itu, menurut Ibrahim, tak terima mereka dirazia sehingga nyaris melawan petugas. “Mereka mengatakan, apa urusan kalian (petugas-red) kami tidak pakai jilbab, itukan hak kami,” tutur Ibrahim meniru ucapan perempuan yang terjaring razia.
Namun, petugas tak menghiraukan ocehan mereka. Karena terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam, perempuan tersebut tetap diamankan. Mereka dinaikkan ke mobil patroli WH dan diamankan ke kantor Dinas Syariat Islam untuk dibina. Kemudian, menurut Ibrahim, pihaknya memanggil keluarga pelanggar untuk membawa rok, jilbab, dan pakaian yang longgar agar dipakai oleh kaum hawa yang terjaring razia penegakan syariat Islam tersebut.
“Pakaian yang dibawa oleh keluarga mereka tersebut langsung dipakaikan oleh petugas kepada semua pelanggar syariat Islam yang terjaring razia. Setelah itu, mereka kita nasehati, kita bina, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi pembuatannya,” jelas Ibrahim. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui keluarga masing-masing. “Bila mereka mengulangi perbuatannya, ke depan akan kita ambil tindakan tegas sesuai aturan syariat,” tegas Ibrahim Latif.(zb)