in

17 Dus Rokok Ilegal Diamankan di Limapuluh Kota

LIMAPULUH KOTA, METRO Aparat TNI dari Kodim 0306/50 Kota menggagalkan peredaran 17 karton/dus rokok ilegal yang bernilai puluhan juta rupiah di Kawasan Mangilang, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota TNI juga mengamankan kendaraan roda empat dan dua orang yang merupakan kurir. Usai diamankan, belasan dus rokok tersebut dibawa ke Makodim di Tanjung Pati. Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur, rokok ilegal diserahkan Dandim 0306/50 Kota, Letkol Kav Ferry Lahe, Jumat (8/5) kepada Bea Cukai untuk penanganan selanjutnya. “Tadi malam kita mengamankan dua kurir pembawa rokok ilegal di kawasan Mangilang. Hari ini kita serahkan ke

The post 17 Dus Rokok Ilegal Diamankan di Limapuluh Kota appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

DPRD NTB Dukung Gerakan Wajib Masker

Sidang Kabinet Paripurna Pagu Indikatif RAPBN 2021