in

19 Juta KIP Mulai Dibagikan

Kartu Indonesia Pintar bisa dicabut jika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan.

JAKARTA – Sebanyak 730.848 anak yatim akan mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar) di 2017. Hak menggunakan KIP dapat dicabut jika penggunaannya tidak sesuai ketentuan, yakni untuk keperluan sekolah. Presiden Joko Widodo mengatakan jumlah total KIP yang akan dibagikan pada 2017 mencapai 19 juta kartu, jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 16,4 juta kartu.

Dari jumlah tersebut, 736.848 kartu di antaranya akan dibagikan kepada anak yatim. Untuk diketahui, jumlah anak yatim piatu yang mendapat KIP di 2016 hanya 158.933 anak. Total yatim piatu yang menerim KIP naik menjadi 896.781 anak di tahun 2017, setelah bertambah 736.848 anak tersebut. “Khusus yatim akan dibagikan untuk 736.848 anak yatim piatu,” kata Jokowi saat membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2017, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1).

Presiden menegaskan bahwa setiap kartu harus digunakan sesuai dengan peruntukan, yakni membeli keperluan sekolah. Jika kedapatan ada kartu yang penggunaannya melenceng dari yang seharusnya, KIP dapat dicabut kepemilikannya. “Hati-hati, ini harus dipakai untuk hal terkait dengan sekolah. Bisa untuk beli sepatu, buku, seragam, bayar sekolah juga boleh, tapi tidak boleh beli pulsa. Kalau ketahuan, kartunya saya cabut,” tegas Jokowi.

KIP merupakan bagian dari program prioritas pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan terutama dari anak keluarga miskin yang berusia enam hingga 21 tahun, untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah (Wajib Belajar 12 Tahun), mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out). KIP ini juga diharapkan dapat menarik anak usia sekolah yang tidak bersekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Membangun Pendidikan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, mengatakan anak yatim piatu merupakan bagian dari sasaran penerima KIP tahun 2017 yang ditargetkan sebesar 16,4 juta siswa dari keluarga miskin, termasuk peserta didik yatim piatu dari sekolah maupun panti sosial/panti asuhan. “Kami berharap pemberian ini membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan pendidikan dan kebudayaan di negara kita tercinta,” harap Menko. Puan menjelaskan ada tiga hal penting yang akan dibahas RNPK 2017 ini.

Pertama, peningkatan pemerataan layanan pendidikan meliputi optimalisasi program Indonesia Pintar (PIP) dan Optimalisasi pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran. Kedua, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing yang mencakup implementasi Kurikulum 2013, penguatan pendidikan karakter, peningkatan daya saing melalui pendidikan kejuruan dan keterampilan, peningkatan kualitas dan tata kelola guru dan tenaga kependidikan serta penguatan sistem penilaian.

Terakhir adalah mengenai penguatan tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang mencakup sinergi Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 serta penguatan kelembagaan dan tata kelola satuan pendidikan dan kebudayaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, berharap penyerahan KIP tidak menghadapi kendala karena identitas siswa yatim piatu sebagai penerima sudah jelas tertera di kartu tersebut.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakin tidak ada masalah besar yang dihadapi pemerintah dalam mendistribusikan KIP untuk anak yatim piatu ini, mengingat nama dan alamat sudah tertera di setiap panti asuhan,” ujarnya. Muhadjir pun menjelaskan pemberian KIP kepada 2.844 siswa yatim piatu di wilayah Jabodetabek ini sebagai upaya membangun pendidikan dan kebudayaan yang merata, berkeadilan dan berkualitas yang merupakan salah satu titik fokus pemerintah di tahun 2017 ini. “Pada tahun 2017, sasaran KIP ditargetkan sejumlah 17,9 juta siswa dari keluarga miskin, termasuk peserta didik yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan,” ujarnya. cit/fdl/E-3

What do you think?

Written by virgo

Kodam Sriwijaya Tempa Terus Fisik dan Militansi Prajuritnya

Empat Parpol Bersikukuh “Presidential Threshold” Dihapus