in

19 TKA Ilegal Asal Tiongkok Hari Ini Dideportasi dari Riau

Rian | Rabu,22 Februari 2017 – 13:49:45 WIB

Dibaca: 279 kali 

PEKANBARU – Sebanyak 19 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ilegal hari ini dideportasi oleh Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau. Keseluruhan TKA ilegal itu sebelumnya diciduk diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. 

“Hari ini kita akan pulangkan sebanyak 19 orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru.

Dia menjelaskan pemulangan tersebut akan terus dikawal petugas Imigrasi Pekanbaru hingga mereka diterbangkan ke negara asalnya.

Dari Pekanbaru, ke 19 TKA itu akan diterbangkan ke Bandara Soekarno Hatta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Sesampai di Jakarta, kata Pria, mereka akan segera diterbangkan ke negara asalnya, Tiongkok. 

Lebih jauh, Pria mengatakan sebenarnya 19 TKA tersebut telah mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“RPTK dan IMTA sudah kita terima kemarin sore. Namun, untuk 19 orang ini sudah jatuh tempo. Makanya kita tetap pulangkan,” ujarnya. 

Editor: Rian

Sumber: Antara


What do you think?

Written by virgo

Saham Freeport Rontok

Hari Ini, Firdaus-Ayat Didaulat Menjadi Pemenang Pilwako Periode 2017-2022