in

191 Orang Daftar Capim KPK

JAKARTA – Sehari menjelang batas akhir pendaftaran calon pimpinan (capim) Ko­misi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mengungkap­kan terdapat 191 orang yang telah mendaft­ar. Dari 191 orang itu, yang terbanyak berasal dari profesi advokat, yaitu 43 orang.

Selain itu, terdapat juga 40 orang dari ka­langan akademisi, 18 pihak swasta, 13 jaksa-hakim, delapan polisi, tiga auditor, dua ko­misioner atau pimpinan KPK, dan sisanya dari berbagai latar belakang.

“Sampai saat ini sudah ada 191 pendaf­tar, ada dua orang komisoner atau pimpinan KPK,” kata kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK 2019–2023, Indriyanto Seno Adji, di Ja­karta, Rabu (3/7).

Pendaftaran capim KPK diselenggarakan sejak 17 Juni 2019 sampai Kamis, 4 Juli 2019, pukul 16.00 WIB. Berdasarkan data yang di­peroleh dari Pansel Capim KPK, terdapat 65 orang yang berkasnya telah dinyatakan leng­kap, sedangkan 79 orang belum lengkap, dan lainnya belum diverifikasi.

Dihubungi terpisah, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, meminta komitmen para pendaftar untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHK­PN). “Memang tidak ada sanksi bila LHKPN tidak disetor. Tapi, harusnya minimal tertib administrasi. Kalau pejabat sudah dilantik satu atau dua bulan tidak ada LHKPN, seha­rusnya diganti,” kata dia.

Kemarin, mantan Kepala BNN yang juga mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar, me­nyerahkan dokumen persyaratan ke Sekre­tariat Pansel Capim KPK. “Saya menyiapkan lamaran dan seluruh lampiran yang diminta. Jadi, saya datang ke sini memang menjadi kewajiban saya untuk hadir untuk mendaftar capim KPK,” kata Anang.

Menurut Anang, pendaftaran capim KPK ini atas inisiatif sendiri. “Ini individu, enggak mewakili intitusi. Saya sudah pensiun tiga tahun. Secara administrasi, saya bukan polri, tapi purnawirawan polri, jadi saya bukan po­lisi,” tuturnya.

Anang mengaku memiliki kapasitas dan pengalaman penegakan hukum karena per­nah menjadi atase penyidik korupsi hingga tindak pidana pencucian uang.

“Saya punya kapasitas untuk itu (KPK). Saya punya pengalaman baik di pendidik­an, akademis, dan pengalaman real itu saya punya, sehingga saya terdorong mendaftar,” jawabnya. fdl/AR-2

What do you think?

Written by Julliana Elora

Semua Orang di Dunia Membenci

Ajudan Akui Haris Titip Uang untuk Menag