in

19,8 Kg Narkotika Dimusnahkan

PEMUSNAHAN: Gubernur Kepri H Nurdin Basirun bersama Kapolda Kepri melakukan pemusnahan narkotika, yang diamankan awal November lalu di Batam. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolda Kepri, Rabu (23/11). f-istimewa/humas pEMPROV kepri

Gubernur dan Kapolda Komitmen Lawan Narkoba

BATAM – Polda Kepri memusnahkan narkotika sabu seberat 19.856 gram atau 19,8 Kilogram (Kg). Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan sabu hasil tangkapan 1 November 2016 lalu. Walau pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan dan barang bukti sudah banyak dimusnahkan, namun narkoba di Kepri, masih jadi ancamana ke depan.

Menurut Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian didampingi Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga, Rabu (23/11) mengingatkan ancaman narkoba. Disebutkan, penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang komplek.

”Saat ini kita sangat prihatin terhadap para korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Korbannya sudah masuk generasi muda dan pelajar,” ungkap Sam.

Sam mewanti-wanti, pemuda merupakan penerus bangsa. Di sisi lain, pemuda dan pelajar merupakan kelompok yang sangat rentan dan mudah terpengaruh godaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Rentan dimanfaatkan oleh para penjahat narkoba.

”Baik sebagai korban penyalahgunaan, maupun dimanfaatkan untuk menjadi kurir yang akan mengedarkan narkoba secara gelap dan terselubung di wilayah Kepri,” kata Sam mengingatkan.

Terkait dengan pemusnahan yang dilakukan hari itu, Sam mengungkapkan jika narkotika itu hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, 1 November 2016. Awalnya barang bukti itu dibawa dari Malaysia sekitar 20.496 gram atau 20,5 Kg. Namun, yang dimusnahkan sekitar 19.856 gram atau 19,8 Kg.

”100 gram kita sisihkan untuk dikirim ke labfor polri cabang Medan, guna proses pengujian secara laboratorium. 540 gram yang akan digunakan untuk pembuktian di pengadilan,” sambungnya.

Diungkapkan Sam, dengan pengungkapan itu, sebanyak 61.488 orang masyarakat Kepri, terselamatkan. Diasumsikan, setiap 1 gram sabu digunakan tiga orang.

”Ke depan, ini perlu perhatian kita bersama, karena ini masih ancaman,” ujarnya mengingatkan.

Disebutkan, Kepri menjadi tempat transit maupun perdagangan gelap narkoba karena letaknya yang strategis. Semua pihak diminta untuk secara serius serta mengikutsertakan seluruh stake holder dan elemen masyarakat, mencegah dan melawan perdagangan gelap narkoba.

”Kita harus melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara terus menerus untuk menuju Indonesia bebas narkoba,” imbuhnya mengakhiri.

Gubernur H Nurdin Basirun mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan sejumlah pihak yang terus berupaya memberantas peredaran narkoba Provinsi Kepri. Pekerjaan rumah pemberantasan narkoba masih sangat berat dan semoga perlahan-lahan bisa tuntas.

”Pekerjaan ini akan sukses, di samping didukung oleh teknologi yang canggih dan koordinasi semua pihak, peran serta masyarakat juga sangat penting,” kata Nurdin Basirun saat pemusnahan 19,856 kilogram narkoba di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (23/11).

Gubernur sadar bahwa posisi strategis Kepri juga dimanfaatkan oleh bandar narkoba sebagai titik transit dan peredarannya. Nurdin berharap masyarakat Kepri bukan pengguna narkoba dan kalaupun ada semakin lama semakin berkurang.

”Mereka terus mencari peluang untuk mengedarkan narkoba melalui daerah. Bahkan dengan iming-iming nilai yang menjanjikan. Terima kasih atas kesigapan semua pihak yang terus melakukan pencegahan dan penangkapan,” kata Nurdin.

Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan yang mewakili, Kepala badan POM Kepri, Kepala BNNP Kepri, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Batam serta Kepala kantor Imigrasi Batam. (mbb)

What do you think?

Written by virgo

Tiga Komisi di Kepri Terancam Nganggur

Pemko Mulai Lirik Lahan Pertanian di Hinterland