in

2 Bulan si Kembar Hilang Dibawa 2 Pria

PAYAKUMBUH, METRO–Sudah dua bulan keberadaan si kembar Bunga (13) dan Melati (13)—nama samaran, asal Parumpuang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, hilang tanpa rimbanya. Tak ada jejak dari kedua remaja putri yang diduga dilarikan dua pria dewasa asal Mungka ke Provinsi Riau.

Orang tua korban, Rawilis dan Helmidawati sudah membuat laporan polisi pada Polsek Payakumbuh, pada 12 Oktober 2016 silam dengan nomor LP/K/52/X/2016/Sek-Pyk. Sejak saat itu, Polsek Payakumbuh terus melakukan penyelidikan hilangnya gadis kembar itu. Akan tetapi, usaha polisi mengejar kedua pelaku tak nampak hasilnya.

Rawilis dan Helmidawati pun sudah putus asa, tak tahu kemana lagi meminta pertolongan untuk mengetahui dimana anak kembarnya itu berada. Rawilis sangat berharap kedua putrinya bisa ditemukan dalam keadaan selamat.

”Tak tahu lagi kemana kami akan mencari. Segala upaya dan cara sudah dilakukan,” sebut Rawilis dan Helmidawati.

Akhirnya, pada 27 Desember, Rawilis dan Helmidawati menulis surat perihal mohon bantuan proses hukum, yakni menemukan/mencari anak yang dilarikan orang. Surat itu ditembuskan kepada 36 institusi negara, media cetak, TV nasional, termasuk pada poin lima Kapolri di Jakarta.
Pasutri meminta bantuan Kapolri, Ketua DPR-RI dan Komisi X DPR- RI, Menteri Sosial, Menkopolhukam, Mendikbud, Kabareskrim Mabes Polri, KPAI di Jakarta, LPSK dan kak Seto di Jakarta, Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Dirprovos Polda Sumbar, KPAI Sumbar dan Payakumbuh. Kemudian surat itu juga diberikan kepada Kapolres Payakumbuh, Bupati Limapuluh Kota, LBH di Payakumbuh, Camat Payakumbuh, Walinagari Kotobaru Simalanggang, dan 13 televisi di Jakarta dan 3 media cetak di Sumbar.

Surat pengaduan tertanggal 27 Desember 2016 yang ditulis dan ditandatangani oleh Rawilis dan Helmidawati serta Harmani sebagai paman atau mamak dan N. Dt. Naro sebagai Ninik Mamak atau penghulunya itu, diungkapkan soal kronoligis terjadinya peristiwa hilangnya kedua anak gadis kembarnya itu.

Dijelaskan, pada 9 Oktober 2016 sekitar pukul 17.00 WIB, anak kembarnya meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi membuat pekerjaan rumah (PR) ke rumah temannya Nanggi, di Kenagarian Piobang, Kecamatan Payakumbuh.
”Sampai saat ini saya masih merasa kurang puas atau bisa dikatakan kecewa dengan pelayanan dari pihak kepolisian Polsek Payakumbuh, dikarenakan sudah hampir 2 bulan sejak anak gadis kembar saya dilaporkan hilang belum ada perkembangan kasus anak-anak saya atau titik terangnya,” ungkap Rawilis.

“Malah semua informasi yang saya dapatkan, sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, hanya ditanggapi sepele atau seperti didiamkan saja, tidak terlihat keseriusan dari Polsek Payakumbuh untuk melalukan pencarian terhadap anak-anak saya yang telah hilang tersebut,” sebut Rawilis dan Helmidawati.

Polsek Sudah Melakukan Penyidikan

Atas laporan pengaduan tindak pidana melarikan perempuan tersebut, Polsek Payakumbuh melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP A.1) Nomor: B/67/X/2016 Reskrim tanggal 28 Oktober 2016 dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP A.2) Nomor: SP2HP/71/XI/2016/Reskrim tanggal 20 November 2016, yang dilayangkan kepada kedua orang tua korban, menyatakan bahwa pihak Polsek sudah melakukan penyidikan.

Kapolsek Payakumbuh AKP Hikmah, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dijelaskan bahwa, Rabu (12/10) berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan, penyidik Polsek Payakumbuh sudah mengejar kedua terlapor pelaku IP dan RK sampai ke Gunung Malintang, Kecamatan Pangkalan. Namun terlapor berserta kedua korban belum ditemukan.

Kemudian pada Jumat (14/10), penyidik Polsek Payakumbuh kembali melakukan pengejaran ke Sungai Pimpiang, Kenagaraian Gunung Malintang, Kecamatan Pangkalan, karena diperoleh informasi terlapor dan korban menginap di rumah warga setempat bernama Yasri.

Namun ketika penyidik sampai di lokasi, terlapor IP dan RK telah melarikan diri bersama kedua korban Bunga dan Melati dan meninggalkan 2 unit sepeda motor yang digunakan terlapor untuk membawa kedua korban dan sementara sepeda motor tersebut sudah diamankan Polsek Payakumbuh.

Sementara itu Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kapolsek Payakumbuh AKP Hikmah, saat dikonfirmasi dengan surat Rawilis dan Helmidawati, mengaku jika pihaknya sudah serius menangani kasus si kembar tersebut. Akan tetapi, hingga sekarang belum berhasil ditemukan.
”Penyidik Polsek Payakumbuh sudah bekerja sesuai aturan. Kami telah berkoordinasi dengan anggota polisi di daerah Riau. Sampai sekarang petugas tetap melalukan pencarian kedua terlapor dan kedua korban,” tegas AKP Hikmah. (us)

What do you think?

Written by virgo

Pasal Karet UU ITE Jerat 77 Kasus Pencemaran

Dwi Estianingsih Kembali Dilaporkan Terkait Cuitan “Pahlawan Kafir”