in

2 Guru Pesantren Cabul Diduga Sindikat LGBT, Menyusup Lembaga Pendidikan Berasrama, 3 Santri Disodomi, 37 Orang Dilecehkan

AGAM, METRO–Pihak Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Candung mencurigai dua oknum guru yang melakukan pelecehan seksual dan sodomi terhadap puluhan santri laki-laki merupakan sindikat LGBT yang menyusup untuk merusak citra pesantren.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Can­duang Khairul Anwar  kepada wartawan, Senin (29/7). Me­nurut Khairul Anwar, pihaknya  sudah melakukan interogasi secara internal kepada kedua pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Pol­resta Bukittinggi.

“Setelah dilakukan ko­ordinasi bersama pihak Polresta Bukittinggi, ditemukan fakta bahwa benar sebanyak 40 santri laki-laki telah menjadi korban, yang awalnya hanya 5 orang. Dari puluhan orang korban, hanya tiga orang yang dilakukan tindakan sodomi oleh pelaku, sementara itu selebihnya tindakan pencabulan meraba-raba alat vital,” kata Khairul Anwar.

Selain itu, dijelaskan Khairul Anwar, pihaknya menduga bahwa pelaku RA (29) dan AA (23) merupakan bagian dari sindikat yang telah menyusup ke pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya. Meski begitu, pihaknya masih berupaya mencari siapa dalangnya.

“Dugaan sementara saya, pelaku ini salah satu bagian dari sindikat. Tapi dari yang kita amati, ini adalah sindikat yang menyusup ke pondok-pondok pesantren, termasuk ke lembaga pendidikan dengan pola boarding school (asrama),” ungkap Khairul Anwar.

Dikatakan Khairul Anwar, mengamati  beberapa insiden serupa yang terjadi di pesantren lain di Sumbar, memperkuat dugaan keduanya memang terlibat dalam sindikat. Tujuannya bisa saja untuk merusak citra sekolah, pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya.

“Kita tahu beberapa waktu yang lalu terjadi kasus serupa di beberapa pesantren di Sumbar. Setelah kita amati, mereka ini memang dekat dengan jaringan-jaringan ini. Untuk itu, kami akan terus mendalami masalah ini dengan berkoordinasi dengan kepolisian dan membuka ruang untuk berkoordinasi mengungkap kasus ini. Itu bukti keseriusan MTI Can­duang menyelesaikan masalah. Kita bongkar, kita perang terhadap hal-hal yang mencoreng agama, adat dan budaya,” ujarnya.

What do you think?

Written by virgo

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Arahan Singkat Kepala BPSDM Hukum dan HAM

Peresmian Jembatan Pulang Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, 28 Juli 2024