in

2 Pengedar Bersenjata Laras Panjang Ditangkap Prajurit TNI, Jualan di Sumbar, Riau, Palembang dan Jambi, Sita 91,06 Gram Sabu,Dipasok dari Malaysia

BUKITTINGGI,METRO–Tim Intel Kodim 0304/Agam menangkap dua pria yang diduga pengedar narkoba bersenjata laras panjang yang memiliki jaringan lintas provinsi dan lintas negara di Jalan Sutan Syahrir, dekat Lapangan Kantin, Kota Bukittinggi, Rabu siang (15/1)

Kedua pengedar itu diketahui bernama  Feb­rianto (41) warga Kota Pekanbaru dan Muliono (37) warga Pa­dang Luar, Ke­camatan Sungai Pua, Ka­bupaten Agam. Tak tang­­gung-tanggung, dari penangkapan itu, petugas menyita sabu sebanyak 5 kantong dengan total berat kotor 91,06 gram.

Selain sabu, petugas yang menggeledah mobil yang mereka kendarai, juga menemukan dua pucuk senjata air soft gun laras panjang, timbangan digital, bong dan  uang tunai lebih dari Rp 1 juta rupiah, yang diduga uang hasil penjualan sabu di daerah lain.

Usai penangkapan itu, kedua pengedar tersebut berikut dengan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Hingga kini, Polisi pun masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap orang-orang yang terlibat dalam jaringan mereka.

Komandan Kodim (Dan­dim) 0304 Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap dua orang yang di­duga kuat sebagai pengedar dan bandar sabu ketika melintas di Jalan Sutan Syahrir, samping markas Kodim Agam.

“Kedua Pelaku merupakan  warga Perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru dan warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam,” kata  Letkol Bayu Ardhitya Nugroho kepada wartawan.

What do you think?

Written by virgo

Tim Kerja Puskass Temukan Prasasti Pendirian Kantor Wali Kota Palembang Tahun 1929, Ini Isi dan Artinya…….