Inderalaya, BP–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir telah merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Ogan Ilir pada 9 Desember mendatang.
Rekapitulasi ini dilaksanakan secara transparan dan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari setiap 16 kecamatan yang ada di Bumi Caram Seguguk.
Dadi hasil rekapitulasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir ditetapkan sebanyak 294.729 orang.
“Jumlah DPT sebanyak 294.729 orang ini berdasarkan rekapitulasi dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 295.914,” kata Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati kepafa wartawan di Indralaya, Rabu (11/11/2020).
“Artinya ada selisih 1.185 orang dari hitungan jumlah DPS ke DPT ini,” kata Massuryati menambahkan.
Penyebab berkurangnya jumlah DPT dari DPS ini, lanjut Massuryati, karena beberapa faktor.
Diantaranya perpindahan domisili orang atau pemilih, orang meninggal dunia dan faktor lainnya.
“Jumlah pemilih ini kan tidak statis, melainkan dinamis,” ujar wanita berkacamata ini.
Terkait peluang perubahan jumlah pemilih, KPU Ogan Ilir selanjutnya akan menunggu instruksi KPU RI terkait hal ini.
“Kami akan minta petunjuk lebih lanjut terkait gal itu,” kata Massuryati.
KPU Ogan Ilir juga sedang berupaya mengantisipasi pemilih ganda yang biasa terjadi pada saat Pilkada.
Dari jumlah DPT yang ditetapkan, kata Massuryati, saat di lapangan sering terjadi persoalan teknis diantaranya pemilih ganda yang memberikan hak suara lebih dari satu.
“Setiap individu hanya berhak memberikan satu suara. Jangan sampai nanti ada orang meninggal, tidak terdaftar di DPT, dia ikut memilih. Ini persoalan yang sedang kami antisipasi,” ungkap Massuryati.
Langkah yang dilaksanakan diantaranya berkoordinasi dengan Bawaslu, Panwaslu maupun KPPS di masing-masing kecamatan.
“Kabupaten Ogan Ilir ada 16 kecamatan, 241 desa dan kelurahan 895 TPS. Insya Allah pada 9 Desember mendatang Pilkada Ogan Ilir berjalan lancar,” kata Massuryati optimis.
Sementara untuk logistik Pemilu, KPU Ogan Ilir memastikan, logistik atau peralatan maupun perlengkapan Pemilu pada 9 Desember mendatang sudah disiapkan.
“Sudah disiapkan sejak beberapa waktu lalu,” kata Massuryati.
Logistik yang dimaksud yakni alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) diantaranya berupa pamflet, poster, flyer atau selebaran, baliho dan perlengkapan lainnya.
“APK dan BK tersebut akan disebar di 241 desa maupun kelurahan di 16 kecamatan seluruh kabupaten Ogan Ilir,” kata Dian.
Namun APK dan BK yang dipesan KPU Ogan Ilir, sementara untuk paslon nomor urut 1, Panca Wijaya Akbar-Ardani.
Sedangkan untuk paslon nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sudah dipesan dan rencananya mulai disebar pada 17 November mendatang.
Sedangkan untuk logistik di tempat pemungutan suara (TPS), seperti bilik suara, kotak suara, surat suara, bahkan alat pelindung diri (APD) bagi petugas TPS, juga sudah disiapkan.
“Pada Pilkada Ogan Ilir, total ada 895 TPS yang tersebar di 241 desa itu. Nah, untuk setiap TPS akan disediakan masing-masing satu kotak suara dan tiga bilik suara. Total ada 895 kotak suara dan 2.685 bilik suara,” jelas Massuryati.
Kemudian untuk surat suara, lanjutnya, menyesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 294.729 orang ditambah 2,5 persen jumlah DPT per TPS.
“Misalnya jumlah DPT di TPS itu ada 300 orang. Artinya 2,5 dari 300 orang itu, maksimal tujuh atau delapan lembar surat suara tambahan yang kami sediakan,” kata Massuryati kembali menjelaskan.
“Untuk surat suara ini direncanakan sekitar tanggal 18 hingga 20 November nanti sudah siap,” jelasnya lagi.
Begitu juga dengan alat pelindung diri (APD) bagi petugas TPS juga sudah disiapkan.
“Seperti masker, kacamata, baju hazmat. Kalau untuk mata pilih ada hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sebagainya,” kata Massuryati. #hen