in

20 Penjudi Dihukum Cambuk

Sabtu, 17 Desember 2016 11:57 WIB

KUALASIMPANG –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang kembali melakukan eksekusi cambuk untuk 20 terdakwa penjudi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka mendapat cambukan antara 2 – 8 kali cambukan di halaman Gedung Islamic Center, Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang. Jumat (16/12).       

Kegiatan di penghujung tahun itu merupakan eksekusi ke empat kalinya yang dilakukan Kejari Aceh Tamiang dalam penegakan Syariat Islam di tahun 2016.

Hadir pada pelaksanaan hukuman cambuk ini, Asisten I Pemkab Aceh Tamiang, Mix Donal, dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Syariat Islam dan Mahkamah Syariah serta unsur Forkopimda.

Kasi Pidum  Kejari Aceh Tamiang, Yusnar  mengatakan, hukuman cambuk  dipenghujung tahun ini di lakukan untuk 20 orang yang melanggar Qanun nomor 13/2003 tentang masir atau judi dan perkaranya telah mempunyia kekuatan hukum tetap  dari pengadilan Makamah Syariah Aceh Tamiang. 

Mereka mendapat cambukan antara 2- 8 kali cambukan telah dipotong masa tahanan.  Pada tahun 2016, Kejari Aceh Tamiang telah melaksanakan empat kali eksekusi cambuk dengan jumlah terdakwa sebanyak  80 orang. “ Saat ini ada sekitar 20 orang lagi yang masih menjalani proses hukum kasus pelanggaran Syariat Islam dan akan di eksekusi tahun 2017,” ujarnya.

Yusnar mengajak warga agar dapat mengambil hikmah terhadap pelaksanaan eksekusi cambuk tersebut. Sehingga ke depan tidak ada lagi pelanggaran Syraiat Islam di Aceh. “Selaku penegak hukum, pihaknya tetap konsisten melakukan penegakan hukum qanun jinayat jika masih ada pelanggaran syariat Islam di Aceh,” ujarnya. 

Ke 20 warga yang dihukum cambuk tersebut, Arliyan (Kecamatan Rantau), Arklan, (Kecamatan Manyak Payed), Heri Syahputra, Dedi Suhardi Fahri, Rudi Gunawan (Karang Baru). Ruslan, Sri Gunawan, Ari Erlangga Sutimin, Zulkarnain, Amir Husin, dan M.Endang Solihin (Kecamatan Kualasimpang), Boimin, Zulfansyah, Rendika M.Husin (Kecamatan Tamiang Hulu). Erwansyah (Kecamatan Rantau) Bahraini dan Suheri, keduanya warga Kecamatan Bendahara.(md) 

What do you think?

Written by virgo

Ketum PSSI Minta Santri Doakan Timnas

Massa Gerebek Pemilik Esmenen Ciu