Para pelaku perjudian saat ini ketar-ketir. Bahkan di semua daerah petugas kepolisian bergerak memberangus aktivitas haram tersebut.
PROHABA.CO – Para pelaku perjudian saat ini ketar-ketir. Bahkan di semua daerah petugas kepolisian bergerak memberangus aktivitas haram tersebut.
Bahkan kabar terbaru, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak terus mempercepat update penangananan kasus judi online terbesar di Sumut.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/8/2022).
Ia menyampaikan, update perkembangan judi dimaksud penyidikan tindak pidana perjudian online yang terjadi pada 8 Agustus 2022 di Cafe Warna-Warni Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ A/ 1404/ VIII/ 2022/ SPKT Ditreskrimsus/ Polda Sumut, 8 Agustus 2022.
“Gelar perkara naik sidik, dan sudah melakukan pemeriksaan 19 (sembilan belas) orang saksi,”tutur Kombes Hadi.
Baca juga: Kesal, Seorang Suami di Dairi Tega Habisi Istrinya, Korban Sering Main Judi
Menurut Hadi, adapun 19 saksi antara lain 4 pegawai cafe warna warni, 1 ketua RT, 3 security, 1 saksi pemilik lama Ruko Warna Warni, 8 saksi petugas operator aplikasi judi online, 2 saksi karyawan Pengelola Komplek Cemara Asri (PT Anugerah Indonesia Service).
Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Tiga Pelaku Ditangkap Plus Dua ekor Ayam Adu
Baca juga: Pelaku Judi Togel Digerebak saat Asyik Merekap Nomor Para Pemasang di Rumah
Baca juga: Polda Aceh Bongkar 11 Perjudian, Respon Cepat dan Sigap Tindaklanjuti Arahan Kapolri Jenderal Listyo
Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8/2022). (Ist)
Polda Sumut juga telah meminta pemblokiran terhadap 21 (dua puluh satu) website judi online ke Kemenkominfo RI pada tanggal 10 Agustus 2022 lalu.