in

279 Bidang lagi Lahan Seksi I Bebas, Jangan Hanya Perintahkan Petugas Saja

BELUM TUNTAS: Kondisi gerbang Tol Padang-Pekanbaru yang bersinggungan dengan jalan By Pass, Padang, beberapa hari lalu. Ini menjadi bagian dari pembangunan tol seksi 1 Padang-Sicincin yang lahannya baru
bebas 82,71 persen. Pembangunan tol Padang-Pekanbaru ini dimulai sejak tahun 2017 lalu.(SY RIDWAN/ PADEK)

Pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru belum sepenuhnya tuntas. Hal ini mendapat perhatian dari dari anggota DPR RI asal Sumbar. Pasalnya, pembangunan tol tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017 dan saat ini sudah berada di pengujung tahun 2022.

Salah satunya Anggota Komisi II Guspardi Gaus. Dia mengingatkan, agar pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan seluruh pihak terkait benar-benar fokus dan saling bahu membahu. Artinya, seluruh stake holder terkait harus melakukan pendekatan kepada masyarakat.

“Penjelasannya harus persuasif, jelaskan maksud dan tujuan. Jangan hanya memerintahkan petugasnya saja. Tapi coba pimpinan langsung yang datang memberikan pengarahan, sosialisi terkait pengerjaan tolnya,” ungkapnya kepada Padang Ekspres, Kamis (20/10).

Politisi dari Partai Amanat Nasional itu menuturkan, jangan hanya membahas terkait tol saja. Namun, juga ditanyakan kabar masyarakatnya bagaimana, dengarkan keluhan-keluhan warga. Sehingga dengan begitu kepercayaan dan hati masyarakat pun bisa didapatkan.

“Jangan sampai ada calo di dalamnya. Apalagi orang yang memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingan pribadi. Karena sebelumnya saya ada juga mendengar orang menggugat, padahal ia sama sekali tidak berkompetensi terhadap tanah yang digugat.

Akibatnya pembebasan lahan pun menjadi terhambat,” tutur Guspardi.
Menurutnya, jika kedapatan ada oknum yang seperti itu pemerintah jangan sampai meladeni. Artinya, tidak semua penggugat harus direspons pemerintah, perhatikan dahulu apakah orang tersebut memiliki wewenang untuk menggugat atau tidak.

“Maka dari itu, pemerintah dan seluruh stake holder terkait harus tegas menangani hal tersebut. Pemerintah harus melakukan verifikasi data yang usai dirangkum, setelah itu tentukan masalah-masalah yang ada pada tanah tersebut,” katanya.

Dia juga menekankan, dalam pembebasan lahan tol tersebut jangan jadikan alasan tanah tersebut milik kaum adat, suku dan sebagainya untuk tidak ingin melepasnya. Sebab, tanah tersebut tidaklah dirampas dari tangan masyarakat. Melainkan diberikan ganti rugi yang setimpal.

“Tol ini sangatlah multiplier effect bagi sumbar. Baik dari sisi meningkatkan perekonomian, juga mengurangi waktu tempuh perjalanan,” tutupnya.

Terpisah, Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan Syafrizal menjelaskan, hingga kemarin proses pembebasan lahan tol sudah mencapai angka 82,71 persen. Total panjangnya 30,4 kilometer.

“Jadi dari total bidang 1.614, sudah selesai sebanyak 1.335 bidang. Dimana sisa yang akan kita bebaskan itu ada sebanyak 279 bidang lagi. Diantaranya sebanyak 80 bidang tengah diverifikasi oleh satgas A dan B Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, masih terdapat sebanyak 15 persil bidang lagi yang dilakukan penilaian ulang. Hal tersebut disebabkan karena luas tanamannya lebih luas dibanding luas tanahnya, akibat kurang cermatnya dalam menghitung. Kemudian juga karena adanya kecurangan dalam pelaporan tanah yang terdampak.

“Misalnya rumahnya hanya terkena separuh, tapi yang dilaporkan keseluruhan rumahnya. Tentu semua itu harus kita ulang lagi. Karena itu bisa merugikan negara. Lalu, ada juga sebanyak 52 bidang persil belum dilakukan musyawarah usai penilaian. Nah untuk itu, dalam minggu ini akan kita musyawarahkan,” terangnya.

Selain itu, masih ada sebanyak 24 bidang lagi yang belum memiliki berkas sama sekali. Dimana ini akan segera diselesaikan oleh tim percepatan pemprov. “Yang mana 24 tersebut ada di daerah Sungai Buluh Selatan, Sungai Buluh Barat, daerah Buayan Lubuk Alung, Sicincin, dan Kapalo Hilalang,” paparnya.

Syafrizal mengatakan, ada juga persoalan tanah warga yang terkena transit tol tapi pemiliknya belum diketahui keberadaannya hingga sekarang. Terkait hal itu tanah tersebut akan dikonsinyasikan, kemudian seluruh proses pengajuan yang serupa akan ditutup pada tanggal 2 Desember 2022 mendatang untuk pengajuan SPP.

“Kita berharap tim percepatan pemprov, Pemko Padang Pariaman, mau camat, wali nagari, intinya seluruh stake holder bisa bekerja penuh. Sehingga 2 Desember seluruh persil bidang sudah berhasil di SPP kan semua,” ucapnya.

Tambahnya, bagi yang bersengketa di pengadilan dan tidak diketahui keberadaannya akan dikonsinyasikan. Untuk sementara secara keseluruhan ada sebanyak 68 bidang yang dikonsinyasikan. Akan tetapi angka tersebut bisa saja berubah nantinya. Sebab masih ada tanah yang kemungkinan akan dikonsinyasikan. (cr4)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Elvi Widia Arosa, Desainer Muda Limapuluh Kota Juara DMWC Sumbar 

Belum Ada Respon Dari Presiden, Dispertan Akan Layangkan Surat Ke Komisi IV