in

28 Kg Sabu dan 30 Kg Ganja Dimusnahkan

Jumat, 15 Maret 2019 11:42 WIB

IDI – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur, Kamis (14/3), memusnahkan 28,8 kilogram (kg) sabu-sabu dan 30 kg ganja kering di halaman Mapolres setempat. Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember besar dan kemudian disiram dengan air karbol. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan kedua jenis barang haram itu dilakukan setelah selesai pelaksanaan sosialisasi bahaya penyebaran informasi hoaks yang digelar Polres Aceh Timur. Sosialiasasi yang bertujuan untuk menyukseskan Pemilu pada April mendatang itu diikuti kalangan ulama dan tokoh masyarakat.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, di sela-sela kegiatan itu, kemarin, mengatakan, selama dirinya bertugas sebagai Kapolres Aceh Timur sudah dua kali berhasil menangkap narkoba baik sabu-sabu maupun ganja dalam jumlah besar. Pertama, sebut Wahyu, pada April 2018 atau baru dua minggu ia menjabat sebagai Kapolres. Saat itu berhasil ditangkap 19 kg sabu-sabu dan TNI berhasil mengamankan 100 kg ganja.

Sedangkan dalam penangkapan kedua di Simpang Ulim  pada Kamis, 7 Maret 2019, lanjut AKBP Wahyu, disita 27 kg sabu-sabu. Barang haram tersebut ditangkap di Simpang Ulim saat hendak dibawa dari Idi ke Aceh Utara oleh dua tersangka menggunakan becak motor. “Dalam pengembangan, kita temukan lagi 1 kg sabu-sabu di rumah seorang tersangka. Setelah barang bukti itu dibawa ke laboratorium forensik di Medan, total sabu-sabu tersebut 29 kg. Dari jumlah itu, 321 gram disisihkan sebagai sampel barang bukti untuk proses hukum. Jadi, total sabu-sabu yang kita musnahkan 28,8 kg. Sementara ganja yang diamankan Polsek Julok kita musnahkan sebanyak 30 Kg,” rinci Kapolres.

Melalui pemusnahan narkoba ini, ia menyampaikan kepada masyarakat bahwa narkoba sudah merambah ke segala profesi dan usia. Karena itu, kata Kapolres lagi, dengan kegiatan itu diharapkan ulama dan tokoh masyarakat dapat menyampaikan kepada masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data statistik, sebut Wahyu, dalam 50 orang setiap hari atau 16 ribu orang dalam setahun meninggal akibat narkoba.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama memberantas narkoba. Untuk tugas ini, tidak cukup hanya peran TNI/Polri saja, tapi kita semua harus ikut membantu. Dimulai dari keluarga masing-masing untuk menjaga anggota keluarganya agar terhindari dari pengaruh narkoba.

Ditambahkan, narkoba ke Aceh Timur umumnya masuk melalui pantai. Karena itu, Kapolres berharap partisipasi masyarakat untuk menjadikan kawasan pantai sebagai destinasi wisata islami. Dengan demikian akan dapat mengawasi masuknya narkoba ke Aceh Timur, sehingga pergerakan bandar narkoba melalui wilayah ini akan terus berkurang.

Bupati Aceh Timur, H hasballah Bin HM Thaib, mengapresiasi langkah TNI/Polri yang sudah menindak tegas bandar narkoba di Aceh Timur. “Di Aceh Timur sudah berkali-kali ditangkap narkoba dalam jumlah besar. Karena itu, saya atas nama pimpinan daerah meminta kerja sama yang baik dari semua pihak untuk membersihkan daerah kita dari narkoba,” pinta Bupati yang akrab disapa Rocky ini.

Bupati juga mengharapkan partisipasi semua pihak untuk mengawasi kawasan pantai di wilayah Aceh Timur yang selama ini kerap dijadikan sebagai pintu masuk narkoba. Bupati mendukung pengembangan pantai sebagai tempat wisata islami sekaligus sebagai dapat mengawasi masuknya narkoba. “Kita juga meminta kepada keuchik dan masyarakat yang desanya dekat dengan pantai untuk mengawasi bersama. Mudah-mudahan narkoba tidak merajalela di Aceh Timur,” pungkas Bupati.(c49)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Belanja Ulos di Pasar Rakyat Dolok Sanggul

Penyakit Ayan Kumat, Seorang Nelayan Tewas Kecebur ke Laut