in

3 dari 10 Balita Dharmasraya Alami Masalah Gizi Kronis. Angka Stunting Mengkhawatirkan

PADEK.JAWAPOS.COM–Angka stunting di Kabupaten Dharmasraya naik dari 19 persen menjadi 24 persen lebih di tahun 2022 lalu. Hal itu berdasarkan hasil dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI). Untuk itu berbagai cara dilakukan dalam upaya percepatan penurunan angka masalah gizi kronis itu, baik di Dharmasraya maupun di Sumatera Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar, Fatmawati, dalam kegiatan Sosialisasi, Advokasi dan KIE Penurunan Stunting di Sumbar, bersama anggota DPR RI Komisi IX Darul Siska, Jumat (11/8) di gedung GPU Kecamatan Pulau Punjung. Hadir Camat Pulau Punjung Yulius, Kepala Dinas Sosial P3APPKB diwakili Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yusni Sri Hartati,  Bundo Kanduang, Pemuda dan lainnya.

Menurut Fatmawati, jika angka stunting di bawah 19 persen, maka angka stunting akan berada pada posisi aman. Tapi jika sudah pada persentase 24 persen bahkan hampir 25 persen, ini merupakan kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Artinya dari 10 orang Balita yang  ada, maka dua atau tiga orang Balita tersebut adalah stunting. Ini, tentu  akan mengganggu sumberdaya manusia (SDM), yang tentu saja berimbas pada penyediaan SDM yang berkualitas.

“Untuk itu kita tidak henti-hentinya melakukan advokasi, sosialisasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, agar tetap  peduli dan harus melakukan apa saja untuk membantu mencegah stunting. Pemberian gizi yang seimbang akan dan menutup celah stunting. Banyak hal yang bisa dilakukan atau diperhatikan di antaranya dengan penyiapan usaha prefentif, mulai dari calon penganten, kalau bisa menikah di usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Karena di usia tersebut dianggap sudah siap dari segala hal, seperti siap mental, finansial, psikologi, lingkungan terutama kesehatan,” urai Fatmawati.

Di samping itu, juga dilakukan pemberian tablet tambah darah. Khusus di Kabupaten Dharmasraya, sebanyak 20 persen, pasangan yang akan menikah, masih menderita anemia. Jika tidak didampingi, maka memberi celah atau akan melahirkan anak stunting.

“Dan bagi ibu hamil juga harus rutin memeriksakan diri ke faskes, sebanyak 6 kali, sehingga tahu akan perkembangan janin. Dan setelah lahir anak juga harus diberi ASI eksklusif selama enam bulan atau tanpa ada makanan pendamping ASI,” tegas Fatmawati.

Hal senada diungkapkan Anggota DPR RI Komisi IX Darul Siska. Kasus stunting merupakan kasus yang harus jadi perhatian bersama. “Terutama orang tua, kerabat dan stakeholder. Menyelamatkan anak stunting harus merupakan skala prioritas, karena ada dua generasi yang harus diselamatkan, yakni generasi hari ini dan generasi mendatang,” tegas Darul.

Kabid Yusni Sri Hartati memaparkan saat ini tercatat 242 Bapak Asuh Stunting di Dharmasraya. Angka tersebut menduduki posisi pertama di Sumbar, bahkan Dharmasraya diberi penghargaan oleh Gubernur Sumbar.

“Khusus di Kecamatan Pulau Punjung terdapat 3.966 Balita dan 13 Balita di antaranya masuk dalam katagori sangat pendek dan itu jatuh kepada anak stunting. Dan 13 lainnya juga masuk dalam katagori stunting, yang berusia di bawah dua tahun,” urainya.(ita)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lomba Kampung Termeriah, Wali Nagari Aia Manggih Selatan Ajak Warga Kibarkan Ini…

Penerima BSBI tampilkan tarian tradisional