in

3 Pengedar Sabu Digulung Tim Tarantula di Kecamatan Lintau Buo Utara

TANAHDATAR, METRO–Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar menangkap tiga orang pengedar sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo Utara pada Selasa (16/5). Tak tanggung-tanggung, sebanyak delapan paket sabu siap jual disita saat penangkapan tersebut.

Kapolres Tanahdatar AKBP Derry Indra, SIK melalui Kasubag Humas AKP Gusrizal mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pelaku berinisial VA (35) dan MRA (23) saat berada di dalam rumah kontrakannya, pada pukul 17.00 WIB.

“Setelah kami tangkap, dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku di dalam rumah kontrakannya dan ditemukan barang bukti berupa dua dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. Kami juga menemukan satu unit timbangan digital,” jelas AKP Gusrizal, Kamis (18/5).

Kepada petugas dan disaksikan oleh wali jorong setempat, dikatakan AKP Gusrizal, kedua pelaku  me­ngakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

“Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Polres Tanahdatar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Gusrizal.

Ditambahkan AKP Gusrizal, satu jam kemudian, atau pukul 18.00 WIB, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap MRS (19) di dalam rumah milik orang tuanya di Kecamatan Lintau Buo Utara.

“Ketika dilakukan penggeledah terhadap terduga pelaku yang ikut disaksikan oleh wali jorong serta masyarakat setempat. Tim berhasil menemukan barang bukti berupa enam paket sabu. Barang bukti tersebut berhasil ditemukan di dalam kamar milik terduga pelaku,” kata AKP Gusrizal.

Terhadap pelaku MRS, dikatakan AKP Gusrizal, kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Tanahdatar. Saat ini, penyidik pun masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringannya di wilayah itu.

“Terhadap ketiga pelaku akan kami jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” tukasnya. (ant)

What do you think?

Written by virgo

Ribuan Kader Siap Sambut Kedatangan Ganjar Pranowo, Yakin Menangkan Pilpres 2024 di Sumsel

Direktur RSUD Sadikin Undang Camat, KAN dan Puskesmas Beri Masukan Pelayanan