in

Direktur RSUD Sadikin Undang Camat, KAN dan Puskesmas Beri Masukan Pelayanan

Direktur RSUD Sadikin Pariaman dr Anung Respati saat ekspose tentang RSUD Sadikin.

PADEK.CO— RSUD Sadikin Kota Pariaman terus berupaya meningkatkan pelayanan. Selain memiliki layanan dokter spesialis, rumah sakit plat merah ini juga berikan pelayanan Medical Check Up.

Direktur RSUD Pariaman Anung Respati kepada Padang Ekspres menjelaskan, saat ini RSUD Sadikin memiliki layanan poliklinik spesialis, mulai dari spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis paru, spesilialis kulit dan kelamin, spesialis kandungan dan spesialis kejiwaan.

“Kami juga memiliki ruang rawat inap mulaì dari kelas 3 hingga kelas 1, layanan poli gigi, IGD dan fasilitas Medical Check Up,” ujar Anung saat sosialisasi Forum Konsultasi Publik di Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Jumat (19/5).

Meski RSUD ini masih terhitung baru dibandingkan RS lain yang ada di Pariaman namun RSUD Sadikin Pariaman berusaha terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Nah untuk terus meningkatkan standar layanan pada pasien, Anung mengundang tokoh masyarakat dari KAN, Camat, serta tokoh akademisi kesehatan untuk mendengarkan saran mereka demi peningkatan pelayanan.

“Kami juga mengundang pihak puskesmas, karena dari puskesmas nantinya yang akan merujuk ke RSUD Sadikin Pariaman,” ujarnya.

Anung berharap adanya saran yang membangun untuk peningkatan layanan RSUD Sadikin Pariaman.

RSUD Dr. Sadikin Kota Pariaman merupakan rumah sakit yang berada di Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Adapun fasilitas medis yang tersedia di RSUD Dr. Sadikin Kota Pariaman diantaranya ambulans, IGD, laboratorium, radiologi, farmasi, rawat inap, serta fasilitas medis lainnya.

RSUD Dr. Sadikin Kota Pariaman memiliki jam operasional selama 24 jam pada hari Senin sampai dengan hari Minggu. (nia)

What do you think?

Written by Julliana Elora

3 Pengedar Sabu Digulung Tim Tarantula di Kecamatan Lintau Buo Utara

Menteri Komunikasi Malaysia Panggil Penyelenggara Konser Coldplay Soal Tiket