Baturaja (ANTARA) – Sebanyak 312 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mendapat remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Baturaja, Kabupaten OKU, Mirullah di Baturaja, Senin mengatakan, pada momen hari besar keagamaan umat Muslim tahun ini tercatat sebanyak 312 warga binaan penghuni rutan setempat menerima remisi atau potongan masa tahanan.
312 warga binaan yang mendapat remisi terdiri atas Remisi Khusus (RK) I sebanyak 311 orang dan satu orang narapidana RK II atau langsung bebas.
Masing-masing narapidana mendapat RK I atau potongan masa tahanan mulai dari 15 hari sampai dengan dua bulan.
Dia menjelaskan, rata-rata warga binaan yang mendapat remisi tersebut merupakan narapidana kasus narkoba dan kriminal.