in

37 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumsel dan Jajaran

PALEMBANG, BP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran, terus menerus melakukan penekanan mengenai kasus peredaran berbagai jenis narkotika di kalangan masyarakat.
Hal ini terbukti dengan ungkap kasus yang dilakukan dalam sepekan terakhir ini, dimana Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengan mengamankan 37 tersangka.

“Alhamdulillah anggota kita terus berupaya melakukan penekanan hingga pengungkapan kasus, demi untuk memastikan generasi muda aman dari peredaran narkoba,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Senin (27/12).
Dari 37 tersangka yang diamankan 30 orang diantaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai barang haram narkoba tersebut.

Baca Juga:  Gadis 15 Tahun Dilarikan Pria Kenalan Facebook

Dirinya menjelaskan, bahwa pemberantasan narkoba harus diprioritaskan, karena bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga seluruh kalangan. “Oleh karenanya, kita harus menabuh genderang perang terhadap narkoba ini, apapun bentuk dan jenisnya,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam Minggu keempat Desember 2022 ini yakni sabu sebanyak 1,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 394,29 gram dan ekstasi sebanyak 155 butir. “Dari ungkap kasus dan barang bukti yang diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 generasi muda,” katanya.

Baca Juga:  Lelehan Perak Siap Bungkus Tugu Belido

Di Minggu keempat Desember 2022 ini Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres OKU dan Polres Mura. Dia meminta warga juga berperan turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan lapor langsung ke posko polisi yang ada di komplek tersebut.

Baca Juga:  Ketua MPR: Rekomendasi Amandemen Terbatas UUD NKRI 1945 Dibahas Lebih Lanjut

“Kami juga berharap peran aktif masyarakat sekitar sangatlah penting terlebih jika menerima informasi adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami di posko yang sudah tersedia. Kami akan segera tindak lanjuti informasi sekecil apapun,” tambahnya.

Selain itu juga lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya mengingatkan agar unit opsnal agar bisa lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, di wilayahnya masing-masing. “Kita harapkan hal itu dapat terlaksana, agar keamanan generasi muda dari peredaran gelap narkoba aman dan tidak tersentuh,” tutupnya.#min

What do you think?

Written by Julliana Elora

40 orang pelajar vokasi pertambangan Sumsel dikirim ke Rindam IV/Diponegoro

Tak Mampu Lunasi Hutang, Rentenir Robohkan Rumah Warisan Rata dengan Tanah