in

4 Hal Menarik Kapal Perompak China Ketahuan Garap Harta Karun RI

lensaterkini.web.id – Perairan Indonesia berpotensi menyimpan banyak harta karun karena lalu lintas maritim yang padat di masa lalu. Lebih dari 10.000 bangkai kapal yang menyimpan benda-benda bersejarah diperkirakan akan tetap berada di dasar laut.

Kapal tenggelam biasanya membawa barang bernilai berharga. Barang tenggelam dikategorikan sebagai Shiploading Goods Ship (BMKT). Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, mengatakan BMKT menyebar di sejumlah titik air di Indonesia.

“Seperti Kepulauan Natuna, Pulau Anambas, Pantai Timur Sumatera, dan Pantai Utara Jawa banyak titik BMKT,” kata Sjarief di Gedung Mina Bahari II, Jakarta.

Berkaitan dengan itu, Sjarief mengatakan sesegera mungkin akan melakukan pendataan titik-titik BMKT yang banyak dicari penjarah. “Sebenarnya, pemerintah telah melakukan moratorium berupa penghentian sementara izin pengangkatan kapal karam (BMKT) oleh perusahaan swasta atau asing, namun masih ada kegiatan ilegal sehingga kami akan melakukan re-data,” kata Sjarief.

Terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal berbendera China itu, MV Chuan Hong 68 yang mencuri harta karun di bawah lautan Indonesia. Apa fakta dibalik perampokan oleh kapal China ini? Disini merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

Baca Juga : 5 Kepal Selam Untuk Menyerang Musuh Dilautan Paling Hebat Didunia

Pencurian terendus April lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal berbendera China, MV Chuan Hong 68 yang mencuri harta di bawah laut Indonesia. Kapal ini diketahui mengoperasikan crane dan melakukan pengerukan bangkai kapal bawah laut di sekitar Kepulauan Riau, Laut Natuna pada 20 April 2017 silam.

Dari hasil pemeriksaan, awak kapal Chuan Hong 68 berjumlah 20 orang dan telah dibawa ke Al TNI Post di Pulau Letung oleh Patroli Keamanan Laut.

Kapal sempat melarikan diri sampai Malaysia

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal ini ditemukan di perairan teritorial Panggararang Johor Timur, Malaysia setelah lari atau lari.

“Penegakan hukum harus diupayakan, disitulah kita harus menjaganya, tetap di sini juga tidak nonton ikan, air laut, tapi segala sesuatu di laut, seperti situs, pariwisata harus berjaga-jaga,” kata Menteri Susi.

Dari hasil penyelidikan, kapal tersebut hilang pada 22 April 2017. Kemudian, AL Wilayah Barat Patroli berkoordinasi dengan Malaysian Maritime Enforcement (APMM) dan terus mencari. Akhirnya, kapal MV Chuan Hong 68 menemukan Wilayah Malaysia pada tanggal 28 April 2017 di perairan Penggararang Johor Timur, Malaysia.

Kapal perompak bertebaran di Indonesia

Menurut Menteri Susi, kejadian seperti ini bukan yang pertama kalinya di Indonesia. Banyak kapal asing ingin mencuri harta karun di bawah laut Indonesia.

“Ini terjadi dimana-mana, ada yang menggunakan kapal domestik untuk berburu harta karun,” kata Menteri Susi.

Modus operandi yang dilakukan oleh Chuan Hong 68 diduga terkait dengan penghilangan bangkai kapal yang rusak di sekitar Laut Natuna dan Laut Cina Selatan, di antaranya Swedish Supertanker, Seven Skies (tenggelam pada tahun 1969), kapal penumpang Jepang Katori Maru.

Baca Juga : 10 Tragedi Kapal Pesiar Paling Buruk Sepanjang Sejarah

Kapal perompak kerap siapkan pengacara

Kapal Chuan Hong 68 diduga melanggar hukum Indonesia, antara lain UU No. 17 tahun 2009 tentang pengiriman, karena beroperasi di wilayah Indonesia tanpa izin, tanpa surat persetujuan berlayar, tidak ada penerangan AIS, tidak ada izin pengerukan,

“Kami akan menemukan celah karena mereka licik dengan pengacara.”

Terimakasih Telah Berkunjung, Have FUN

What do you think?

Written by virgo

Indonesia Urutan Kedua Penderita TBC

Rumah Milik Sekretaris PMI Terbakar