DHARMASRAYA, METRO
Jajaran Polres Dharmasraya menangkap empat pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang sudah menjadi target selama dilaksanakannya Operasi Jaran Singgalang 2021. Dari penangkapan itu, sebanyak 11 unit sepeda motor hasil curian tutut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayuda Ferdiansyah mengatakan, keempat tersangka merupakan hasil pengungkapan tiga kasus. Para pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang sudah menjalankan aksinya di banyak tempat dan sangat meresahkan.
“Operasi Jaran Singgalang dilaksanakan mulai 1-14 Maret. Pengungkapan kasus ini, kita menemukan 11 unit sepeda motor yang merupakan hasil curian mereka,” kata AKBP Aditya
didampingi Wakapolres, Kompol Hendra Syamri dan Kasat Reskrim, AKP Suyanto saat menggelar jumpa pers di Polres Dharmasraya Senin (15/3).
AKBP Aditya menjelaskan, keempat tersangka merupakan satu jaringan. Otak pelakunya merupakan tersangka DS (27). Pengakuan tersangka, motor curian tersebut mereka jual dengan harga bervariasi mulai Rp 2 juta hingga Rp 6,5 juta, dan hasil penjualan motor digunakan pelaku untuk penyalahgunaan narkoba.
“Modus yang dilancarkan adalah dengan mengintai kelalaian pemilik kendaraan mencabut kunci kontak serta menggunakan kunci T untuk kendaraan yang diparkir ditempat yang tidak aman dan luput dari pengamatan pemilik kendaraan. Sepeda motor hasil curian tersebut, dijual kembali oleh keempat tersangka kepada pihak lain dengan iming-iming harga murah,” ungkap AKBP Aditya.
Dikatakan AKBP Aditya, dari 11 barang bukti yang disita petugas, 10 di antaranya sudah diketahui pemiliknya dan satu unit kendaraan belum diketahui karena belum ada masyarakat yang melapor sebagai pemilik kendaraan.
“Sehubungan sasaran lainnya, di luar target operasi Jaran Singgalang 2021 pihaknya juga menelusuri kasus pencurian kendaraan sebanyak enam kasus sebagai target non operasi,” ujarnya.
Ditegaskan Aditya, petugas kepolisian terus berupaya mengungkap seluruh kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, baik melalui pengembangan perkara yang ditangani saat ini ataupun mengungkap jaringan kejahatan pencurian lainnya di seluruh wilayah hukum Polres Dharmasraya.
“Jajaran kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat luas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menjadi korban kejahatan, dan mengetahui serta memiliki informasi tentang tindak kejahatan,” pungkasnya. (gus)