FIFI | Jumat,02 Desember 2016 – 16:14:39 WIB
Dibaca: 258 kali
DUMAI – Sebanyak 407 anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Dumai mendapatkan anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya pada upacara HUT KORPRI ke 45 yang berlangsung pada Selasa (29/11) kemarin bertempat di Halaman Eks Kantor Walikota, Jalan HR Soebrantas.
Penghargaan tersebut diberikan Pemerintah atas dasawarsa yang telah didarmakan dan dibaktikan demi pengabdian kepada masyarakat selama ini.
Penganugerahan tanda kehormatan yang diberikan kepada 407 anggota KORPRI tersebut terbagi dalam beberapa kategori, diantaranya, 60 orang penerima Satyalancana Karya Satya dengan masa pengabdian selama 30 tahun, 33 orang Satyalancana Karya Satya dengan masa pengabdian selama 20 tahun dan 314 orang Satyalancana Karya Satya dengan masa pengabidan selama 10 tahun.
Penganugerahan tanda kehormatan itu secara resmi disematkan oleh Walikota Dumai H. Zulkifli As kepada perwakilan masing-masing usai upacara peringatan HUT Korpri ke 45 tahun 2016 dihalaman eks kantor walikota Dumai Jalan HR. Soebrantas Dumai Timur.
Antara penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya itu, adalah Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Dumai, H. Muhammad Syafri, S.Sos. MSi dengan masa pengabdian 30 tahun, Rosmanida SPd, Guru SMP Negeri 2 Dumai dengan masa pengabdian 20 tahun, dan dr. Imro Attossolihah kepala Puskesmas Dumai Barat dengan masa pengabdian 10 tahun.
Pada kesempatan itu, Walikota Dumai H. Zulkifli As atas nama Pemerintah Kota Dumai mengucapkan selamat ulang tahun Korpri ke 45 kepada segenap anggota Korpri yang ada di lingkungan Pemko Dumai.
Dan atas penganugerahan tanda penghormatan yang diterima, Zul As berharap dapat semakin meningkatkan etos kerja, bekerja cerdas, tuntas dan ikhlas sehingga segala tugas yang diemban mampu diselesaikan dengan baik.
“Semoga anggota Korpri di Kota Dumai semakin meningkatkan darma bakti dan sumbangsihnya kepada masyarakat, pemerintah, daerah, bangsa dan negara,” harapnya.
Laporan: Dika
Editor: Fifi